Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita JabarPemerintah Desa Harus Karantina Pemudik yang Berhasil Pulang di Jabar

Pemerintah Desa Harus Karantina Pemudik yang Berhasil Pulang di Jabar

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemudik yang berhasil pulang ke kampung halamannya bisa saja terjadi meski ada penyekatan. Dalam upaya mencegah penularan Covid-19, Pemprov Jabar menginstruksikan agar Pemerintah desa dan kelurahan menyiapkan tempat karantina untuk pemudik. 

Kasatpol PP Jabar Ade Afriandi mengaku telah mengeluarkan edaran ke seluruh kepala desa agar melaksanakan karantina untuk pelaku perjalanan yang sudah masuk kampungnya. 

Selain itu, meningkatkan juga Posko PPKM skala mikro tingkat desa untuk sosialisasi dan edukasi Prokes. 

“Pemerintah desa harus mengarahkan agar para pemudik melakukan karantina apabila telah masuk wilayah masing-masing. Ibaratnya pemudik ini adalah pasien tanpa gejala,” ungkapnya. 

Gubernur Jabar pun mengeluarkan edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat selama Ramadan dan Idul fitri 1442/2021. Dalam edaran ini pelaku perjalanan harus mempunyai surat izin perjalanan. 

Dalam surat ini juga pemerintah desa dan kelurahan harus melakukan karantina bagi pemudik yang datang ke kampungnya. Karantina ini dilakukan selama 5 hari bisa secara mandiri atau pun terpusat milik desa apabila pemudik tidak ada ruang isolasi.

“Tujuannya agar tidak terjadi kontak dengan warga dalam upaya mencegah penularan Covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPM-Desa Jabar Bambang Tirtoyuliono menyatakan pihaknya telah menyampaikan edaran kepada pemerintah desa agar membuat ruang isolasi untuk pemudik. 

Menurutnya, pemerintah desa sampai tingkat RT/RW memiliki peran penting dalam mencegah Covid-19. Pengawasan protokol kesehatan secara ketat agar diterapkan masyarakat. 

“5.312 desa sudah mempunyai Posko Covid-19. Sedangkan untuk ruang isolasi sekitar 1.000 desa. Pemerintah desa harus mengarahkan agar pemudik melakukan karantina,” katanya. (R9/HR-Online)

Editor: Dadang

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...