Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita Ciamis21 Pejabat Ciamis Diperpanjang Masa Kerjanya

21 Pejabat Ciamis Diperpanjang Masa Kerjanya

Photo : Ilustrasi/  Net

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Sebanyak 21 pejabat di lingkungan Pemkab Ciamis yang tahun ini akan memasuki masa pensiun akhirnya diperpanjang masa kerjanya menyusul diberlakukannya Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengganti UU nomor 8 tahun 1974 jo UU nomor 43 tahun 1999. Dari 21 pejabat tersebut, diantaranya 3 orang pejabat eselon II dan 19 pejabat eselon 3, 4 dan 5.

Kabid Mutasi dan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD)  Kabupaten Ciamis, Drs Ahmad Yani, mengatakan, ada beberapa pejabat yang seharusnya pensiun tahun ini, namun dengan keluarnya UU ASN masa kerjanya diperpanjang.

“Hal itu karena dalam Pasal 91 UU ASN BUP menyiratkan bahwa untuk masa kerja pegawai pemerintahan dengan jabatan administrasi berakhir masa kerjanya atau pensiun ketika berumur 58 tahun. Pada aturan sebelumnya, seorang PNS berakhir masa kerja ketika sudah berumur 26 tahun, “ terangnya.

Sementara untuk jabatan pimpinan tinggi atau setingkat kepala dinas/badan, lanjut Ahmad, batas masa kerjanya hingga umur 60 tahun. Sedangkan BUP untuk pejabat fungsional tertentu diatur sesuai peraturan yang berlaku.

“Sedangkan untuk PP BUP PNS, hingga saat ini peraturan tersebut belum keluar. Kita juga masih menunggu petunjuk pelaksanaannya yang nantinya akan diatur dalam peraturan kepala BKN,” terangnya, kepada HR, Senin (03/02/2014).

Menurut Ahmad, pihaknya sudah melayangkan surat edaran kepada 21 pejabat tersebut untuk menawarkan apakah masa kerjanya tidak akan diperpanjang atau akan diperpanjang sesuai dengan Undang-undang ASN. “Namun,  sampai saat ini kami belum menerima ajuan dari 21 pejabat tersebut yang masa pensiunnya dipercepat,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, ada beberapa perubahan lainnya yang diatur dalam UU ASN, diantaranya yaitu pegawai ASN terdiri atas PNS yang dianggap sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Selain itu, lanjut Ahmad, ada juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh PPK sesuai dengan kebutuhan Instansi pemerintah dan ketentuan UU maupun regulasi lainnya.

” Jadi sesuai dengan UU ASN, maka peluang bagi honorer untuk menjadi PPPK sangat terbuka. Hanya saja dalam prosesnya tetap harus melalui seleksi, karena ada standar kompetensi,” pungkasnya (DSW/Koran-HR)

Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...
Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Honda Vario 125 merupakan salah satu skuter matik paling populer di Indonesia. Hal itu berkat desainnya yang stylish, performa tangguh, dan efisiensi bahan bakar...