Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemudik dari luar Kota yang masuk ke pos penyekatan Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, akan diputarbalikan oleh petugas jaga.
Kapolsek Cijeungjing AKP Roesdiana membenarkan hal tersebut Kamis (6/5/2021).
“Kegiatan penyekatan ini kita lakukan selama 12 hari dari 6 sampai 17 Mei 2021,” ujar Roesdiana saat memimpin pelaksanaan penyekatan mudik lebaran di titik check point Karangkamulyan.
Baca Juga: Penyekatan di Ciamis, Petugas Gabungan Putar Balikan 30 Kendaraan
Ia menyebut, para petugas berjaga selama 24 jam nonstop.
Tak hanya dari Polsek Cijeungjing, namun petugas terdiri dari TNI, Dishub dan juga Satpol PP.
Menurutnya, bagi pemudik yang memaksakan pulang melintasi Ciamis, terpaksa akan diputarbalikan petugas jaga.
“Intinya kita akan tindak tegas, tidak ada toleransi, pemudik dari luar kota kita suruh putar balik, ini bertujuan agar tidak ada lagi Covid-19 masuk Ciamis,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan humanisme dalam menghadapi para pemudik.
Lanjut Rosdiana, pemerintah sudah jelas mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021.
Jadi lebih baik masyarakat tidak memaksakan untuk mudik, demi menjaga keluarga di kampung dari penyebaran Covid-19. (Jujang/R8/HR Online)
Editor: Jujang