Ketua Komisi II DPR RI, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc. Ip, M.Si
Jakarta, (harapanrakyat.com),-
Ditolaknya anggaran untuk membiayai saksi Parpol (Partai Politik) di TPS (Tempat Pemungutan Suara) oleh pemerintah, akhirnya mendapat tanggapan dari Ketua Komisi II DPR RI, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc. Ip, M.Si.
Agun menegaskan, apabila pemerintah hanya menyetujui anggaran untuk pembentukan mitra PPL dan Linmas saat pelaksaanan Pemilu, tanpa menyetujui dana untuk saksi Parpol, dirinya meyakini kecurangan di tingkat TPS akan semakin masif.
Hal itu pun, lanjut Agun, akan memberi peluang bagi Parpol untuk menggerakkan “Preman-Preman Politiknya” guna mempengaruhi pemilih. “Kalau saksi parpol tidak maksimal berada di TPS, lantas siapa yang mengawasi dan mengontrol terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan tersebut,” tegas Agun, kepada HR, Jum’at (07/02/2014).
Namun demikan, lanjut Agun, pihaknya sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan dana saksi akhirnya ditolak oleh pemerintah. Karena usulan dana saksi awalnya juga datang dari pemerintah. “Yang terpenting bagi kami, semua pihak sudah menyadari bahwa betapa pentingnya pengawasan atas pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” tandasnya.
Agun menambahkan, pengalaman dari Pemilu ke Pemilu, terutama di Pilkada, selalu saja terjadi praktek-praktek kecurangan di TPS. “Akibatnya, banyak Pilkada di berbagai daerah yang berakhir di gugatan MK (Mahkamah Konstitusi),” imbuhnya.
Menurut Agun, dari pengalaman Pemilu sebelumnya pun, banyak ditemukan “Preman” yang ‘bergentayangan’ di sekitar TPS. Mulai menggunakan cara halus, hingga menggunakan cara-cara kasar untuk mempengaruhi pemilih yang datang ke TPS. Bahkan, mereka menggunakan pakaian seragam dengan warna- warna yang mengidentikan parpol.
“Hal itu terus saja terjadi karena tidak adanya pengawasan di tingkat TPS. Memang dalam UU no 8 tahun 2012 tidak diatur kehadiran Pengawas Pemilu di TPS. Yang ada hanya di tingkat desa dengan jumlah 1 sampai dengan 5 PPL per desa. Sementara TPS per desa jumlahnya puluhan, dan saksi parpol juga selalu tidak ada atau tidak lengkap,” terangnya.
Dengan kondisi itu, tegas Agun, kecurangan secara masif besar kemungkinan terjadi kembali. Buktinya, pada Pemilu sebelumnya pun banyak ditemukan KPPS yang terlibat dan ada yang sudah ditindak.
“Namun, semoga saja Mitra PPL di TPS yang sudah disetujui dengan dana Rp. 800 milyar bisa melakukan pengawasan dengan baik dan tidak berpihak kepada salah satu peserta Pemilu. Apalagi kalau di sekitar TPS akan dihadirkan anggota LINMAS untuk membantu pelaksanaan pengamanan di hari H Pemilu, sebagaimana yang diatur melalui Perpres,” pungkasnya. (Bgj/R2/HR-Online)