Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarTerjaring di Pos Penyekatan Banjar, Pemudik Menangis Minta Diloloskan

Terjaring di Pos Penyekatan Banjar, Pemudik Menangis Minta Diloloskan

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-  Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1442 H, masih banyak masyarakat yang terjaring di pos penyekatan Cijolang, Kota Banjar, Jawa Barat.

Meskipun sejak jauh-jauh hari pemerintah telah mengumumkan tentang larangan mudik, namun masih banyak masyarakat yang berusaha untuk melewati petugas.

Akhirnya, tak sedikit pula masyarakat yang diberhentikan petugas di pos penyekatan, dan memberikan alasan hingga menangis minta untuk diloloskan.

Kasat Lantas Polres Kota Banjar, AKP Purwadi mengungkapkan, sampai saat ini masih ada beberapa kendaraan yang putar balik.

Hal tersebut karena pemudik tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19, ataupun kepentingan lainnya yang masuk kedalam pengecualian.

“Memasuki H-1 menjelang Hari Raya Idul Fitri, masih ada beberapa orang yang kita berhentikan dan suruh putar balik. Karena mereka tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen,” ungkapnya, Rabu (12/5/2021).

Meskipun petugas melakukan pemeriksaan secara acak, tapi banyak cara yang masyarakat lakukan agar dapat lolos dari petugas pos penyekatan.

Seperti dilakukan salah seorang pengendara mobil, yang berisikan empat orang penumpang. Pemudik tersebut mengaku akan mengantarkan pulang saudaranya usai bekerja di Tangerang menuju Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Saat pemeriksaan oleh petugas pos penyekatan, pengendara dan penumpang mobil tersebut tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19. Selain itu juga tidak bisa menunjukkan keterangan dari kepala desa setempat.

“Namun tak kita duga, salah seorang penumpang perempuan yang berada dalam mobil tersebut menangis, dan meminta petugas agar bisa lolos,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Purwadi, dengan aturan yang telah pemerintah keluarkan dengan tegas tentang larangan mudik dalam masa tengah pandemi Covid-19, rombongan tersebut pun terpaksa putar balikan.

“Sosialisasi aturan larangan mudik itu kan sudah jauh hari. Tapi masih banyak yang nekat memilih untuk mudik. Kita sebagai petugas hanya menjalankan tugas saja,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...