Taman Kota Lapang Bakti Banjar. Foto: Net
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Konsep awal pembangunan Taman Kota Lapang Bakti Kota Banjar diperuntukan sebagai ruang public, ditambah tempat penataan pedagang kaki lima (PKL) dan sarana tempat olah raga. Yang namanya ruang public, pemerintah harus sudah siap dengan segala resikonya, termasuk cepat terjadinya kerusakan fasilitas umum di tempat tersebut.
Kepala Bidang Ciptakarya Dinas Ciptakarya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DCKTLH) Kota Banjar, David Abdillah, mengatakan, ruang publik tidak bisa dipelihara seperti bangunan kantor atau ruang-ruang yang sifatnya tidak publik. Sebab, yang menjadi kendala adalah masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memelihara aset pemerintah.
“Sebenarnya kita sudah menyarankan ke pengelola agar kendaraan model ATV jangan masuk. Tapi waktu itu walikota sangat memberikan keterbukaan, artinya jangan berfikiran segala macam, namun manfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Dengan demikian, pemerintah kota sudah menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan,” katanya.
Menurut David, kemungkinan nanti sarana jogging track yang kini menggunakan paving blok akan diganti. Pasalnya, paving blok yang tadinya hanya untuk jogging, tetapi pada kenyataannya malah dilintasi oleh kendaraan seperti ATV, sehingga kalau tidak diganti sarana tersebut akan cepat rusak.
“Kita juga ingin ada kontribusi dari pengelola untuk biaya pemeliharaan. Memang mereka ngasih kontribusi, misalnya taman mereka jaga, jika ada uang lebih dari parkir dan iuran dari PKL, mereka tanam pohon. Dari retribusi parkir masuk ke Dishub, kebersihannya masuk ke DCKTLH, hanya yang memungutnya kita minta keterlibatan lingkungan,” imbuhnya.
David menambahkan, untuk pengelolaan Taman Kota Lapang Bakti masih melibatkan masyarakat. Sampai saat ini pihaknya menilai untuk pengelolaan lebih efektif dilaksanakan oleh lingkungan. (Eva/Koran-HR)