Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarBantuan Keuangan Desa di Banjar Capai Rp. 2 Millyar/Tahun

Bantuan Keuangan Desa di Banjar Capai Rp. 2 Millyar/Tahun

Foto: Ilustrasi/Net Istimewa

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Dikeluarkannya Undang Undang tentang Desa oleh Pemerintah Pusat, yang salah satu pointnya mengatur soal bantuan keuangan dari APBN sebasar Rp. 1 miliar untuk setiap desa, Pemkot Banjar harus melakukan langkah-langkah antisipasi guna menghindari hal-hal yang berkaitan dengan hukum.

Pasalnya, bantuan keuangan sebesar Rp.1 miliar bagi pemerintah desa di Kota Banjar bukan sesuatu yang baru, sebab setiap desa sudah terbiasa menerimanya. Namun dalam penggunaannya tidak sedikit yang melanggar aturan.

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik (KPMPKBP) Kota Banjar, Wawan Gunawan, SP., M.Si., saat ditemui HR pekan lalu, mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan pelaksanaan lebih lanjut, seperti Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Dalam Negeri (Permendagri).

“Dengan lahirnya UU Desa akan terpotret lebih dekat potensi desa, dan kewenangan pemerintah desa akan lebih jelas. Untuk itu sangat diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni. Kelembagaan desa harus lebih optimal fungsinya,” kata Wawan.

Intinya, lanjut dia, semua komponen harus lebih kuat dalam pengelolaan bantuan Rp.1 milyar yang diberikan pemerintah pusat. Terlebih Kota Banjar tetap memberikan Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlahnya tidak kurang dari Rp. 1 milyar, sehingga jumlahnya bantuan keuangan yang akan diterima setiap desa mencapai Rp. 2 milyar.

Wawan juga mengatakan, sebagai pembina atau dinas terkait yang menangani, maka pihaknya pun harus kuat, baik dalam mendampingi, intensitas pemahaman serta pembinaan terhadap aparatur pemerintah desa. Apalagi di Kota Banjar, mayoritas kepala desa dijabat oleh orang baru.

“Maka kita akan eksen melalui rutinitas rakor. Selain itu, kita juga akan memberikan pelatihan-pelatihan dalam sisi perencanaan, sehingga kepala desa paham dalam penyusunan RPJMDes. Dalam penyusunannya, kepala desa tidak akan terlepas dari kebijakan kota. Hal lain tentu harus paham pengelolaan APBDes,” ujarnya.

Meski aturannya belum turun, namun Wawan meminta kepada semua kepala desa untuk mempersiapkannya sedini mungkin. Karena, jika bantuan yang digulirkan dari APBN sudah ada, dipastikan akan berdampak besar terhadap pembangunan di desa, baik untuk infrastruktur, daya beli masyarakat, maupun bagi aparatur desa sendiri akan menjadi lebih sejahtera. (Nanks/Koran-HR)

Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...
Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...