Salah seorang Anggota Balawista Kabupaten Pangandaran, saat mengevakuasi wisatawan yang terseret ombak di pantai barat Pangandaran, beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ketua Balawista (Penjaga Pantai) Kabupaten Pangandaran, Dodo Taryana, meminta Pemkab Pangandaran untuk memperhatikan kesejahteraan dan masa depan seluruh anggotanya. Selain mengemban tugas berat, anggota Balawista pun dituntut kerja ekstra dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berada di areal pantai.
“Tugas yang kami lakukan memang lebih kepada pengabdian. Namun, alahkah bijaksana apabila Pemkab memperhatikan nasib dan masa depan kami,” ujarnya Dodo, saat menerima kunjungan Kepala Dinas Pariwisata, Perindagkop dan UMKM Kabupaten Pangandaran, di Kantor Balawista Pangandaran, Minggu (02/03/2014).
Menurut Dodo, Balawista adalah organisasi resmi yang diakui sebagai mitra kerja Dinas Pariwisata dengan diperkuat oleh Surat Keputusan (SK) Bupati. Dasar hukum kemitraan Balawista dengan Dinas Parawisata dimulai dengan keluarnya SK Bupati Ciamis tahun 1996. Kemudian berlanjut dengan SK serupa pada tahun 1997, tahun 2003 dan tahun 2007.
“Terakhir tahun 2013, ketika Pangandaran sudah resmi menjadi daerah otonom baru, Penjabat Bupati Pangandaran mengeluarkan SK yang sama. Artinya, legalitas kami benar-benar diakui oleh pemerintah,” katanya.
Pada kesempatan itu, Dodo juga mengatakan, meski anggaran untuk Balawista sempat macet selama dua bulan, ketika masih di bawah naungan Dinas Parawisata dan Kabudayaan Kab. Ciamis, di akhir tahun 2013 lalu, namun tidak membuat anggota mengeluh. Seluruh anggota tetap eksis dan bersemangat dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga pantai.
“Namun, ketika di bawah naungan Dinas Parawisata Pangandaran, terhitung dari 1 Januari 2014, Alhamdulilah kami sudah menerima anggaran untuk operasional sebesar Rp. 38 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk honor 30 anggota Balawista, operasional dan pemeliharaan peralatan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata, Perindagkop dan UMKM Kabupaten Pangandaran, Drs. Suheryana, mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari seluruh anggota Balawisata.
“Mengenai aspirasi yang disampai Balawista, kami akan mencoba memperjuangkan. Untuk sementara kami baru bisa memberikan anggaran sebesar Rp. 36 juta untuk opersional dan honor anggota Balawista,” katanya.
Di awal Pemkab Pangandaran memiliki APBD sendiri, lanjut Suheryana, pihaknya sudah mampu memberikan bantuan dana yang sebanding dengan Pemkab Ciamis dalam membantu kegiatan Balawista.
“Untuk kedepannya, kami akan berusaha terus meningkatkan bantuan dana untuk Balawista. Kami sudah membahas terkait hal itu dengan Pj. Bupati dan Sekda Pangandaran,” katanya.
Selain soal bantuan dana, tambah Suheryana, pihaknya pun sudah membicarakan dengan Pj. Bupati dan Sekda terkait kemungkinan anggota Balawista bisa diangkat statusnya menjadi PNS di lingkungan Pemkab Pangandaran.
“Kami akan upayakan dengan cara mengajukan usulan PNS bagi anggota Balawista ke Menpan RB. Siapa tahu ada peluang. Karena kewenangan pengangkatan PNS merupakan kebijakan Menpan RB,” pungkasnya. (Ntang/R2/HR-Online)