Dua orang remaja berinisial Mom (17) dan Td (16), warga RT. 01, RW. 10, Dusun Sugati, Desa Wanareja, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tersangkan pencurian burung kicau saat diamankan petugas polisi dari Polsek Langensari. Foto: Nanang Supendi/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Dua orang remaja yang diduga telah mencuri burung Jalak Suren seharga kurang lebih Rp.1 juta, milik Gimin (42), warga Dusun Kedungwaringin, RT. 10, RW. 06, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, babak belur dihajar massa.
Beruntung, petugas polisi dari Polsek Langensari sekaligus Babinmas Desa Waringinsari, Bribtu. Agus Tri W, segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (04/03/2014), sekitar jam 10.30 WIB.
Kedua remaja tersebut berinisial Mom (17) dan Td (16), warga RT. 01, RW. 10, Dusun Sugati, Desa Wanareja, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Mereka langsung diamankan ke Polsek Langensari beserta barang bukti seekor burung Jalak Suren berikut sangkarnya milik korban, dan satu unit sepeda motor milik tersangka yang digunakan dalam aksi pencuriannya.
Menurut Gimin, kedua pelaku pencurian itu kepergok saat dirinya pulang ke rumah untuk makan. Karena pada waktu itu Gimin sedang melaksanakan kerja bakti di lingkungannya.
“Dari kejauhan terlihat burung kicau milik saya sudah dibawa oleh mereka dengan mengendarai sepeda motor. Tapi memang belum jauh dari rumah saya, sehingga seketika itu juga kedua remaja tersebut saya tendang hingga motornya terpental masuk ke pinggir kolam, dan saking kesalnya saya pukuli. Namun, tidak berselang lama warga berdatangan dan mengintrogasi sambil sesekali memukulinya pula,” tutur Gimin.
Petugas polisi dari Polsek Langensari sekaligus Babinmas Desa Waringinsari, Bribtu. Agus Tri W, mengatakan, jika dirinya tidak cepat datang, kemungkinan kedua tersangka sudah tidak dapat tertolong akibat dihajar massa yang sudah emosi.
Terlebih warga dari luar daerah, seperti Tambakreja, mengaku sering kehilangan burung kicau peliharaannya hingga mengakibatkan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
“Kasus ini akan diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk mengembangkan dugaan lokasi pencurian burung kicau lainnya di wilayah Polsek Langensari. Karena ada kemungkinan kedua remaja ini bukan hanya sekali atau dua kali beraksi,” katanya.
Agus juga mengatakan, berdasarkan hasil dari pengakuan kedua tersangka, mereka baru dua kali melakukan pencurian burung kicau, yakni satu kalinya lagi dilakukan di daerah Wanareja. “Mungkin saja ada jaringannya, karena semua orang tahu kalau harga burung kicau itu mencapai jutaan rupiah,” ujar Agus. (Nanks/Koran-HR)