Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pasca enam pegawainya kena Covid-19, Kantor Kelurahan Benteng, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terpaksa tutup sementara.
Saat HR Online konfirmasi melalui sambungan telepon, Lurah Benteng, Aditya Meyta Puteri membenarkan, bahwa kantor Kelurahan Benteng tutup sementara.
Menurutnya, penutupan yang mulai dari tanggal 28 Juni sampai dengan 29 Juni 2021, guna melakukan sterilisasi di kantornya tersebut.
“Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid 19, kami menutup sementara pelayanan Kelurahan Benteng. Selain itu, untuk melakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor Kelurahan Benteng,” jelasnya, Senin (28/06/2021).
Lebih lanjut Aditya mengatakan, yang kena atau positif Covid-19, antara lain ia sendiri, Sekretaris Lurah, Kasi PM maupun staf Kelurahan Benteng, dengan total 6 orang pegawai.
Awalnya, katanya, yang pertama kali kena Covid-19 adalah Sekretaris Lurah. Sehingga tim Satuan Tugas Covid 19 melakukan tracking kontak erat dengan melakukan swab seluruh pegawai kelurahan.
“Hasil dari swab tersebut ditemukan 5 lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk saya sendiri,” katanya.
Sementara dari pegawai yang terkonfirmasi positif Corona tersebut, akan menjalankan isolasi selama 14 hari. Akan tetapi, lanjutnya, pelayanan kelurahan akan kembali buka sesuai surat pemberitahuan yang ada.
“Minta doanya kepada semua masyarakat. Semoga semua sehat, dan pelayanan kembali normal seperti biasa,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto