Pemilik Depot isi ulang air minum di Pangandaran saat mengikuti sosialisasi dari Pemkab Pangandaran. Photo : Entang/ HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (disperindagkop) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menggelar pertemuan dengan sejumlah pengusaha depot isi ulang air minum se-Pangandaran, Kamis (6/3/2014), bertempat di Aula Desa Cikembulan.
Menurut Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Penyakit, Dr. Bambang Ekobroto, didampingi Kasie Kesehatan Keluarga, Lina Yulianti, SKM, Mkes., menyebutkan, hal itu dilakukan dalam rangka melakukan pengawasan dan pengendalian perusahaan depot isi ulang air minum yang ada di Pangandaran.
Selain itu, kata Bambang, upaya tersebut untuk meningkatkan kualitas air bersih dan sehat. Pihaknya mengambil sempel air yang diproses dari depot-depot pengisian ulang air minum yang ada di Pangandaran.
“Sempel air akan dibawa dan diteliti di laboratorium di Bandung,” ujar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menyebut, perusahaan atau depot isi ulang akan mendapatkan sertifikat dari laboratorium. Sertifikat itu berisi tentang hasil uji laboratorium. Kecuali bila air itu mengandung penyakit, maka perusahaan itu akan diberi pembinaan.
Pada kesempatan itu, Kepala Disperindagkop dan UMKM Pangandaran, Drs. Suheryana, mensosialisasikan ijin tentang usaha depot isi ulang.”Ini agar pemilik usaha depot air minum bisa mengantongi ijin, atau legalitas usahanya terjamin,” ujar Suheryana.
Ketua Paguyuban Depot isi ulang air minum ‘Galuh Sejahtera’ Agus, didampingi Sekretarisnya, Dadi Supriyadi, mengungkapkan, berdasarkan data yang ada di pihaknya, pemilik depot isi ulang mencapai 57 orang.
“Data itu baru mencakup 5 kecamatan. 27 orang di Pangandaran dan Sidamulih, 15 di Parigi dan 15 di Cijulang dan Cimerak,” ujarnya. (Entang/R4/HR-Online)