Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Akibat salah satu pegawai terkonfirmasi positif covid-19, pelayanan Kantor Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tutu sementara waktu untuk sterilisasi, Kamis (1/7/2021). Camat Banjarsari, Dedi Iwa Saputra, membenarkan bila pelayanan di kantor kecamatan sementara tutup.
Penutupan ini sebagai salah satu langkah agar tidak terjadi penularan yang lebih banyak. “Kita tutup dulu pelayanannya sambil menunggu hasil tracking semua pegawai dan sterilisasi,” katanya kepada HR Online melalui WhatsApp.
baca juga: Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis Prediksi Jumlah Hewan Kurban Meningkat
Sedangkan untuk waktu penutupannya, lanjut Dedi, akan berlangsung beberapa hari ke depan sampai benar-benar kondisinya steril.
“Insya Alloh Senin depan kita sudah bisa membuka layanan lagi untuk masyarakat,” ucapnya.
Dalam situasi pandemi yang mana kasus positif covid-19 sedang naik di berbagai daerah di Indonesia, pihaknya pun mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah. Selain itu, berbagai kegiatan yang menimbulkan penularan pun perlu menjadi perhatian bersama, seperti adanya kerumunan. (Suherman/R6/HR-Online)