Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Terkait kasus pembegalan yang menimpa seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, Kapolres mengimbau masyarakat waspada segala modus kejahatan. Salah satunya termasuk modus pelaku pembegalan yang ngaku petugas Satgas PPKM Darurat.
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih menyampaikan, dalam penindakan pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, petugas tidak mungkin sendirian atau hanya dua orang.
“Kami melaksanakan operasi ini tidak sendiri, pasti kami melakukan operasi secara gabungan. Karena untuk menangani Covid-19 ini ada Satgasnya baik di level kota maupun kecamatan. Jadi polisi tidak mungkin sendiri,” kata Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih kepada awak media, Kamis (8/7/2021).
Ardiyaningsih mengimbau, masyarakat agar lebih waspada dengan segala bentuk tindak pidana dalam berbagai macam modus. Terlebih, seperti modus yang menimpa seorang pelajar di Kecamatan Langensari.
“Jadi untuk masyarakat harus berhati-hati jika ada yang mengaku-ngaku anggota Satgas ataupun polisi yang melakukan penindakan karena itu sudah sangat tidak mungkin,” imbuhnya.
Polisi Selidiki Kasus Begal Ngaku Satgas di Kota Banjar
Kemudian, terkait kasus pembegalan yang menimpa seorang pelajar, Kapolsek Langensari, AKP. Sarbini, membenarkan kejadian tersebut dan telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
“Iya benar, pada hari Rabu kurang lebih sekitar pukul 21.00 WIB telah terjadi pembegalan dua orang anak pelajar di dekat pabrik katel. Korban sudah membuat laporan, dan anggota juga sudah melakukan pemeriksaan di lokasi,” kata Sarbini.
Sarbini menjelaskan, pelaku yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi itu berhasil membawa satu unit motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi Z 3418 YS dan satu unit handphone.
“Yang diambil pelaku itu satu unit motor milik Irfan dan satu unit handphone milik temannya yang dibonceng,” jelasnya.
Kendati demikian, Sarbini juga mengimbau agar para orang tua tidak memberikan izin anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Jangan sekali-kali memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur. Karena mereka juga kan belum mempunyai surat izin mengemudi. Selain itu jangan mudah percaya terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online)
Editor: Ndu