Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita CiamisAda Pungutan dari BPN, Banyak Camat Ogah Dilantik PPAT

Ada Pungutan dari BPN, Banyak Camat Ogah Dilantik PPAT

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Adanya pungutan dengan dalih uang administrasi pelantikan PPAT Sementara yang diberlakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ciamis ternyata yang menjadi penyebab sejumlah camat di Kabupaten Ciamis ogah dilantik sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Sementara.

“Terus terang kami enggan kalau dalam proses pelantikan sebagai PPAT Sementara harus ada uang administrasi,” kata salah seorang camat yang namanya enggan dikorankan, kepada HR, pekan lalu.

Dia mengatakan, setiap kali pindah ke suatu daerah baru kecamatan, aturannya harus dilantik lagi sebagai PPAT Sementara oleh BPN, walaupun sudah dilantik sebagai PPAT Sementara sebelumnya di daerah kecamatan yang lama.

“ Kalau setiap kali pindah tugas otomatis harus dilantik lagi dengan adanya pungutan, jelas kami keberatan. Walaupun prinsipnya kami siap melayani masyarakat,” ujarnya sedikit menggerutu.

Sebenarnya, kata dia, proses pelantikan sebagai PPAT Sementara tetap harus ada karena aturanya seperti itu dan berfungsi untuk melayani masyarakat dalam masalah pertanahan. “ Namun masalahnya, kalau setiap pelantikan harus ada pungutan dengan dalih uang administrasi jelas sangat memberatkan,” tandasnya.

Dia pun meminta agar BPN tidak memberlakukan pungutan kepada camat yang akan dilantik sebagai PPAT Sementara. “ Alasannya, honor kami dari PPAT kan gak seberapa, lagi pula permohonan perjanjian tanah juga tidak tiap hari. Jadi, kalau ada pungutan seperti ini, jelas kita bisa tekor, “ ungkapnya.

Ketika HR mengkonfirmasi hal tersebut kepada BPN Ciamis, Selasa  ( 03/05), tak ada satupun yang bisa diminta konfirmasi soal tersebut. Hanya seorang staf di kantor tersebut mengatakan jika pimpinannya sedang tidak ada ditempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPN Kab. Ciamis mencatat saat ini masih ada 12 camat yang belum dilantik sebagai PPAT Sementara.

“Ada sekitar 12 camat yang belum dilantik menjadi PPAT Sementara di Kab. Ciamis. Mereka akan dilantik oleh Kantor Wilayah BPN Jabar bulan depan,“ ungkap Kasi Humas BPN Ciamis, Unang.

12 camat ini, lanjut Unang, didasarkan pada jumlah pengajuan surat yang dimana baru 24 camat yang sudah dilantik, berarti masih ada 12 camat yang  belum dilantik jika dihitung dari 36 kecamatan yang ada di Kab. Ciamis.

“Tetapi, 12 camat itu saat ini sudah mengajukan pelantikan sebagai PPAT sementara kepada kami,” lanjutnya.

Unang mengatakan bahwa Camat yang belum dilantik sebagai PPAT sementara dilarang menandatangani surat perjanjian tanah, seperti Akta Jual Beli Tanah, Akta Hibah dan Akta Peralihan Atas Hak dan lainnya.

“Jelas Camat yang belum dilantik sebagai PPAT sementara tidak dibolehkan menandatangani Akta Jual Beli Tanah, Akta Hibah atau Akta Peralihan atas Hak lainnya,” tuturnya. (DK)

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Kabupaten Ciamis kini sudah bisa mengakses berbagai arsip penting dan juga bersejarah. Hal itu bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)...
Tarif Dagang AS Mengguncang Ekspor Indonesia

Tarif AS Mengguncang Industri Ekspor, Jawa Barat Paling Terdampak, Apa Solusinya?

Harapanrakyat.com,- Tarif dagang yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) mengguncang industri ekspor di Indonesia. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Jawa Barat, daerah yang...
Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

harapanrakyat.com,- Polisi mengamankan puluhan juru parkir liar (Jukir) melalui operasi pencegahan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Mereka kemudian diberi tausiah...
Pembangunan Jembatan Sodongkopo Pangandaran Dilanjutkan

Pembangunan Jembatan Sodongkopo Pangandaran Dilanjutkan

harapanrakyat.com,- Pembangunan Jembatan Sodongkopo, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya dilanjutkan, setelah sempat terhenti sejak akhir tahun 2023 lalu. Jembatan Sodongkopo ini, rencanannya akan menghubungkan...
Mengetahui Perbedaan Satelit Phobos dan Deimos yang Setia Mengelilingi Mars

Mengetahui Perbedaan Satelit Phobos dan Deimos yang Setia Mengelilingi Mars

Materi tentang perbedaan satelit Phobos dan Deimos menarik untuk dibahas. Seperti yang diketahui bahwa kedua benda langit tersebut merupakan satelit alami yang senantiasa setia...
Guru WNI ungkap pendidikan anak nakal di Finlandia

Pelapor Dedi Mulyadi Dibungkam, Guru WNI Ungkap Fakta Pendidikan Anak Nakal di Finlandia

harapanrakyat.com,- Pernyataan seorang wali murid bernama Adhel Setiawan yang melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komnas HAM dibungkam oleh seorang guru asal Indonesia...