Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisPertokoan dan Rumah Makan di Ciamis Boleh Buka saat PPKM Level 3

Pertokoan dan Rumah Makan di Ciamis Boleh Buka saat PPKM Level 3

Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terapkan PPKM level 3. Pemkab Ciamis bolehkan pertokoan buka dan rumah makan bisa dine in (makan di tempat) dengan beberapa ketentuan. Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra membenarkan hal tersebut. Dalam PPKM level 3 ini ada perbedaan dalam aturan pembatasan dan pengetatan. Saat ini ada kelonggaran bagi para pelaku usaha terutama pertokoan atau pusat perbelanjaan.

“Ciamis dengan 33 daerah se-Jawa dan Bali itu masuknya level 3. Meski ada perbedaan ketentuan pembatasan tapi kita akan tetap melakukan pengetatan terutama untuk penerapan protokol kesehatan,” ujar Yana setelah rapat PPKM level 3, Aula Setda Ciamis, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Ciamis Terapkan PPKM Level 3, Ini Aturannya

Pelonggaran tersebut seperti sejumlah pertokoan di Ciamis meski bukan esensial bisa buka termasuk rumah makan bisa makan di tempat. Meski demikian ada aturan yang berlaku.

“Untuk rumah makan boleh melayani langsung tapi secara terbatas. Waktunya hanya 30 menit dan kapasitasnya 25 persen. Untuk pertokoan buka dengan batas sampai pukul 15.00 WIB. Semua harus menerapkan protokol kesehatan ketat,” kaya Yana.

Meski pertokoan dan rumah makan boleh buka tapi penutupan jalan masih berlaku. Seperti pada PPKM darurat, akses masuk ke perkotaan Ciamis tutup dua kali. Pagi pukul 08.00-11.00 WIB dan sore pukul 17.00 WIB sampai dengan malam. Hal itu untuk mengurangi mobilitas warga.

Baca Juga: 11 Daerah di Jabar Terapkan PPKM Level 3, Termasuk Ciamis dan Pangandaran

“Penutupan jalan masih sama seperti sebelumnya. Semua fasilitas umum juga masih tutup. Alun-alun Ciamis dan taman lainnya tetap tutup,” kata Yana. Dengan kembali bukanya pertokoan pada pusat perbelanjaan dan rumah makan kembali bisa melayani pelanggan, harapannya perekonomian kembali bangkit. (R9/HR-Online)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran menyita puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek, dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jumat (9/5/2025) malam. Menurut Kasat...
Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

harapanrakyat.com,- Unit Reskrim Polsek Cimalaka Polres Sumedang, Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus COD, Kamis (8/5/2025) malam.  Dari video...
Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali berhasil mencuri perhatian publik beberapa hari terakhir ini. Tidak hanya pengantinnya saja, namun kehadiran tamu undangan...
Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...