Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita CiamisLanggar PPKM, Cafe Holymeet Ciamis Disegel Polisi

Langgar PPKM, Cafe Holymeet Ciamis Disegel Polisi

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Petugas kepolisian dari Polres Ciamis menyegel Cafe Holymeet yang berada di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (8/8/2021).

Cafe Holymeet dianggap telah melanggar aturan PPKM Level 3 yang saat ini berlaku di Kabupaten Ciamis.

“Dengan tegas kami menyegel atau menutup sementara Cafe Holymeet karena telah melanggar aturan PPKM Level 3,” kata Kapolres Ciamis AKPB Wahyu Broto Narsono Adhi.

Menurut AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, pemilik cafe Holymeet tidak menerapkan protokol kesehatan. Pemilik cafe dalam hal ini tidak membatasi pengunjung, akibatnya kerumunan pun terjadi.

“Saat ini kita pasang police line (garis polisi), sebagai tanda tidak boleh ada kegiatan warga selain petugas,” jelasnya.

AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi belum bisa memastikan sampai kapan Cafe Holymeet disegel. “Penyegelan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” katanya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis sedang mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh Cafe Holymeet.

“Terbukti cafe tersebut sudah melanggar Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Ancaman tindak pidana ringan menanti pemilik cafe,” tegasnya.

Kapolres Ciamis berpesan agar masyarakat terutama pelaku usaha mematuhi aturan saat berlakunya PPKM level 3. Ia pun menegaskan Kebijakan PPKM bertujuan mengurangi penyebaran Covid-19.

“Kami dengan tegas tidak akan memandang siapapun, bagi mereka yang melanggar kebijakan akan kami tindak, semua ada aturannya,” katanya.

Menurutnya, sebagai bagian dari Satgas Covid-19, pihak kepolisian juga berusaha menghilangkan penyebaran Covid-19.

“Kami imbau agar masyarakat selalu waspada, Covid-19 itu ada dan nyata, jangan disepelekan, patuhi protokol kesehatan agar kita semua sama-sama melewati pandemi ini dengan sehat dan selamat,” pungkasnya. (R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...
Timnas Indonesia di Piala Dunia

Ini Kata Shin Tae-yong soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Singgung Para Pemain

Sosok mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memang selalu jadi pusat perhatian publik. Kali ini, pria asal Korea Selatan itu membahas secara terbuka peluang...
larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah

SMAN 2 Cimahi Larang Siswa Tanpa SIM Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah

harapanrakyat.com - SMAN 2 Cimahi, Jawa Barat, melarang semua siswa menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah apabila belum memiliki SIM. Hal tersebut merupakan komitmen pihak...
Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com - Sebuah rumah milik lansia bernama Tuminah (73) warga Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat rusak berat akibat diterjang hujan disertai...
Bupati Ciamis Ikuti Rakor Kemendagri, Fokus Realisasi APBD dan Peningkatan Gizi Masyarakat

Bupati Ciamis Ikuti Rakor Kemendagri, Fokus Realisasi APBD dan Peningkatan Gizi Masyarakat

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (8/5/2025) di ruang vidcon Bupati Ciamis....
Dedi Mulyadi Ingin Temui Yansen Manansang

Dedi Mulyadi Ingin Temui Yansen Manansang, Begini Respon Manajemen Taman Safari

harapanrakyat.com,- Turun tangan langsung selesaikan kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM mengambil...