Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Para pelaku usaha wisata yang tergabung dalam PHRI atau Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia menyurati 2 Menteri.
Ketua PHRI Pangandaran Agus Mulyana membenarkan hal itu kepada HR Online Senin (9/8/2021).
Ia menyebut, pelaku usaha wisata yang tergabung dalam PHRI mengirimkan surat ke Mendagri dan Menko Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa dan Bali.
“Surat itu kita tembuskan ke Ketua PHRI Pusat, Gubernur Jabar, Kadis Pariwisata Jabar, PHRI Jabar, Bupati dan juga Kadis Pariwisata Pangandaran,” ujar Agus.
Baca Juga: Hoaks Wisata Pangandaran Dibuka, Humas Setda: Jangan Percaya!
Isi surat tersebut kata Agus, yakni memohon pemerintah pusat bisa membuka kembali objek wisata Pangandaran.
Pasalnya berdasarkan instruksi Mendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 dan level 3 wilayah Jawa dan Bali, disebutkan bahwa kegiatan hotel dan restoran di level 3 diperbolehkan asalkan tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas.
“Mohon dengan kerendahan hati agar objek wisata kembali buka,” kata Agus Mulyana.
Sebagai konsekuensi, para selaku pelaku usaha hotel dan restoran akan melaksanakan kegiatan dengan prokes ketat.
Pihaknya mengakui selama penerapan PPKM darurat sampai PPKM level 3, pelaku usaha wisata di Pangandaran sangat terdampak lantaran penutupan wisata.
“Agar perekonomian masyarakat bisa kembali pulih, objek wisata harus kembali buka tentu dengan tetap mentaati aturan,” pungkas Agus Mulyana. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang