Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita CiamisAnak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Yogya Ciamis

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Yogya Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Anak usia di bawah 12 tahun tidak boleh masuk ke pusat perbelanjaan di Ciamis, salah satunya ke Yogya Dept Store.

Selain itu, lansia yang berusia 70 tahun ke atas juga tidak boleh masuk ke pusat perbelanjaan.

Hal itu sesuai dengan instruksi Bupati Ciamis nomor 441/21-HUK/2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, guna pengendalian Covid-19.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Ciamis Ani Supiani membenarkan hal itu Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Polres Ciamis Salurkan 1,04 Ton Beras untuk Warga Terdampak PPKM

Menurutnya, kebijakan pembatasan usia yang boleh masuk ke pusat perbelanjaan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2021.

“Aturan ini tak lain dalam upaya pengendalian Covid-19 di Kabupaten Ciamis,” ujar Ani.

Sementara itu, pamflet larangan masuk ke pusat perbelanjaan Yogya Ciamis menyebar di media sosial Senin (16/8/2021).

Dalam pamflet tersebut tertulis penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk ke pusat perbelanjaan, mall dan pusat perdagangan.

Menanggapi adanya aturan tersebut, salah satu warga Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Siti Nurlaela (26) mengaku setuju dengan kebijakan tersebut.

“Sebagai masyarakat kita setuju saja, semua ini untuk kebaikan kita bersama,” ungkap Siti.

Ia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasanya.

“Mari kita dukung pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” katanya. (Jujang/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...