Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita PangandaranBumi Cimerak-Pangandaran Akan Dieksplorasi PT Semen Pajajaran

Bumi Cimerak-Pangandaran Akan Dieksplorasi PT Semen Pajajaran

Kegiatan sosialisasi rencana eksplorasi bahan baku semen di Kecamatan Cimerak. Photo : Madlani/ HR

Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

PT. Semen Pajajaran menggelar sosialisasi ekplorasi (penelitian) bahan baku semen di Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (20/3/2014), bertempat di Aula kecamatan. Sosialisasi tersebut merupakan prasyarat bagi PT Semen Pajajaran untuk melakukan ekplorasi lahan.

Menurut perwakilan PT. Semen Pajajaran, H. Sasa Saepudin dan Samijo, pihaknya akan melakukan penelitian/ eksplorasi di lima desa, diantaranya Desa Cimerak, Legokjawa, Batumalang, Masawah dan Ciparanti.

Pada prakteknya, kata H. Sasa, dalam penelitian nanti, tim peneliti akan melakukan pengeboran sedalam 50 meter, untuk memastikan di lokasi itu terdapat kandungan bahan baku yang dibutuhkan untuk pembuatan semen.

“Kegiatan penelitian ini akan dilaksanakan antara 3 sampai 6 bulan.

H. Sasa menjelaskan, pihak perusahaan nantinya akan berupaya antisipatif, baik dampak lingkungan ataupun masalah sosial yang akan ditimbulkan dari kegiatan ekplorasi bahan baku semen tersebut.

“Kami mengutamakan penduduk setempat sebagai tenaga kerja perusahaan, kecuali petugas teknis akan dikirim dari perusahaan pusat, ” jelas Sasa.

Atas nama perusahaan, H. Sasa mengaku sangat berterimakasih, karena masyarakat Cimerak mengijinkan PT. Semen Pajajaran untuk melakukan kegiatan eksplorasi. “Intinya masyarakat Cimerak mengijinkan kegiatan yang akan dilakukan perusahaan,” katanya.

Haji Adang Hadari, tokoh masyarakat Pangandaran, membenarkan, sosialisasi tersebut sebagai prasyarat melaksanakan eksplorasi. “Masyarakat mendukung kegiatan sosialisasi ini. Perwakilan dari lima desa sasaran eksplorasi hadir. Dan kami hara masyarakat tetap kondusif,” ucapnya.

Ketua BPD Desa Masawah, Mumu Mujahid, mengatakan, dalam sosialisasi tersebut, yang diperbincangkan hanya tentang penelitian. Tindaklanjutnya nanti, tergantung hasil dari kegiatan penelitian, sejauhmana kandungan bahan baku semen yang terdapat di masing-masing titik.

“Hanya, perwakilan mengharapkan agar kondusifitas tetap terjaga. Yang terpenting selama eksplorasi jangan sampai merugikan masyarakat,” tutur Mumu Mujahid.

Camat Cimerak, Drs. Tedi Garnida, mengatakan, merujuk pada surat yang dikirim PT. Semen Pajajaran, perihal ijin sosialisasi eksplorasi, pihaknya kemudian menggelar musyawarah dengan Muspika, Paguyuban Peduli Cimerak, para Kades, BPD, MUI Kecamatan, LPM, Karang Taruna dan tokoh masyarakat lainnya.

Hasilnya, semua kalangan menyatakan tidak keberatan dengan kegiatan eksplorasi yang akan dilakukan oleh PT. Semen Pajajaran. Namun, pihaknya memberikan catatan, agar PT. Semen Pajajaran mengantongi ijin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pangandaran.

“Kami juga berharap pihak perusahaan berkordinasi dengan pemerintahan desa dimana kegiatan tersebut dilaksanakan,” jelas Tedi.

Tedi menambahkan, pihak perusahaan harus bisa menjelaskan kepada masyarakat tentang hasil dari kegiatan eksplorasi. Apakah betul lahan di Cimerak memiliki kandungan geologi bahan tambang, dimana saja sebarannya, berapa dimensi dan kandungannya, apakah ada nilai ekonomisnya, bagaimana amdalnya dan juga yang lainnya.

Kabid Pertambangan Energi dan SDA Dinas PU, Lingling Nugraha, mengaku, menghadiri undangan kegiatan sosialisasi. Sedangkan materi yang disampaikan kepada masyarakat, sepenuhnya dari pihak perusahaan.

Namun demikiann, Lingling tidak menyangkal jika sosialisasi tersebut memang salah satu syarat perusahaan untuk mengajukan ijin eksplorasi. ”Masih banyak syarat yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mendapat ijin eksplorasi,” terang Lingling.

Selain ijin teknis, lanjut Lingling, non-teknis pun harus diperhatikan oleh perusahaan. Jangan sampai seperti yang terjadi di Padaherang. Perusahaan sudah mendapatkan ijin eksplorasi dari pemerintah, sementara saat akan dilakukan eksplorasi ada gejolak di masyarakat.

“Jadi ijin dikeluarkan atau tidak oleh pemerintah daerah, salah satu syaratnya kondusifitas masyarakat. Kita juga lihat dulu RTRW nya seperti apa,” pungkas Lingling. (Mad/R3/Koran-HR)

Sejarah Kelapa Dua Depok, dari Wilayah Penyangga hingga Markas Elit Brimob

Sejarah Kelapa Dua Depok, dari Wilayah Penyangga hingga Markas Elit Brimob

Kelapa Dua Depok merupakan sebuah wilayah yang terletak di Kota Depok, Jawa Barat. Wilayah ini rupanya memiliki jejak sejarah yang panjang dan signifikan. Baik...
Alienware Aurora 16, Laptop Gaming RAM 32 GB

Alienware Aurora 16, Laptop Gaming RAM 32 GB

Alienware Aurora 16 jangan sampai lepas dari incaran kalangan gamer. Hal ini karena laptop tersebut memang ditujukan oleh memenuhi kebutuhan gaming. Karena hal itu,...
Perjalanan Panjang Persib Bandung

Sempat di Peringkat 8, Berikut Perjalanan Panjang Persib Bandung hingga Juara Back to Back Liga 1 2024-2025

Perjalanan panjang Persib Bandung sebelum akhirnya berhasil menyegel gelar juara back to back tentunya melelahkan. Bahkan Tim Maung Bandung ini sempat terdampar di peringkat...
Sejarah Tari Topeng Cirebon, Jejak Budaya dari Masa ke Masa

Sejarah Tari Topeng Cirebon, Jejak Budaya dari Masa ke Masa

Sejarah Tari Topeng Cirebon sangat menarik untuk kita ulas lebih dalam. Tari Topeng adalah salah satu kekayaan budaya khas Indonesia yang berasal dari Cirebon,...
PAN Jawa Tengah

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Resmi Pimpin PAN Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah resmi dipimpin Sakti Wahyu Trenggono usai terpilih secara aklamasi dalam Muswil PAN di Solo. PAN menargetkan kebangkitan...
Panduan Lengkap untuk Membuka Brankas Pribadi di Oppo

Panduan Lengkap untuk Membuka Brankas Pribadi di Oppo

Oppo merupakan salah satu brand besar yang sudah merajai pasar smartphone di Indonesia. Nama dan popularitasnya tidak perlu diragukan lagi, terlebih dengan keberadaan berbagai...