Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita PangandaranKisruh Money Politik, 9 Parpol di Padaherang Tolak Tandatangani Pleno

Kisruh Money Politik, 9 Parpol di Padaherang Tolak Tandatangani Pleno

Foto: Ilustrasi

Padaherang, (harapanrakyat.com),-

Gabungan lintas parpol (partai politik) di Kecamatan Padaherang menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu legislatif yang digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Aula Kantor Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Selasa (15/04/2014).

Pernyataan sikap ini ditandatangani 9 pengurus Parpol yang ada di Padaherang, seperti Nasdem, PPP, PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PBB, PKS dan Demokrat. Intinya menolak rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.Ketua PAC PPP Padaherang, Nanang Nurholis, mengatakan, pernyataan sikap ini menolak dengan tegas hasil penghitungan suara di Kecamatan Padaherang.

“Saya selaku perwakilan dari PPP setelah melakukan pertemuan dengan rekan-rekan Parpol lainnya yang ada di Padaherang, menolak menandatangani berita acara rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Padaherang. Dasarnya jelas bahwa kami menilai banyak kecurangan dan praktek pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh salah satu parpol tertentu,” jelas Nanang.

Nanang mengatakan, keputusan ini merupakan bentuk aksi moral untuk menciptakan Pemilu yang bermutu,demokratis dan konstitusional.

Senada dengan itu, Ketua PAC Gerindra Padaherang, Adang Permana, mengatakan, parpol khendaknya mendidik dan memberdayakan calon pemilih secara cerdas dan bermoral. Juga tidak melakukan intimidasi atau ajakan untuk mempengaruhi calon pemilih dengan iming-iming uang.

“Parpol jangan melakukan pendataan warga untuk dijanjikan iming-iming uang untuk memilih salah satu calegnya,” jelas Adang

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Padaherang, Adnan Lukman, mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Padaherang tetap berlanjut, karena mengikuti aturan dari KPU.

“Proses rekapitulasi penghitungan suara Pileg di tingkat kecamatan terus berlanjut tidak ada masalah, walaupun 9 parpol atau saksinya tidak menandatangani berita acara rekapitulasi,” jelas Adnan.

Adnan menambahkan, langkah ini sudah sesuai aturan dari KPU serta mengacu kepada tata tertib pleno yang sudah dibacakan. “Ada atau tidak ada tandatangan dari saksi parpol, asal ada tandatangan dari PPK, itu sudah sah,” tutur Adnan.

“Mengenai adanya pelanggaran, silahkan laporkan ke Panwas Kecamatan Padaherang saja,” pungkas Adnan. (Mad/Koran-HR)

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

harapanrakyat.com,- PT UMI angkat bicara terkait pembongkaran tugu perbatasan desa di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tugu tersebut merupakan perbatasan antara Desa Sukaraharja...
ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10 kembali mencuri perhatian para pecinta teknologi. Perangkat keluaran Lenovo ini membawa angin segar bagi pengguna yang menginginkan laptop premium...
Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Di tengah maraknya ponsel canggih dengan harga mahal, Nokia justru menghadirkan ponsel terjangkau melalui produk terbarunya yaitu Nokia G300 Max di tahun 2025 ini....
Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran, Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak

Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak, Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran

harapanrakyat.com,- Libur panjang Hari Raya Waisak dari pekan ini hingga tanggal 13 Mei mendatang, wisatawan sudah menyerbu sejumlah objek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Bahkan...
Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdapat banyak destinasi wisata yang menarik untuk mengisi long weekend atau libur panjang. Ada 9 rekomendasi tempat wisata di...
Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

PT Chery Sales Indonesia (CSI) bersiap meluncurkan mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) pertamanya. Rupanya mobil tersebut ialah Chery Tiggo 8 CSH (Chery Super...