Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Meski pemerintahan desa akan mendapat program bantuan Rp. 1 milyar per tahun dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2015, namun tidak membuat Pemkab Ciamis lepas tanggungjawab terhadap pembangunan desa.
Melalui program Pagu Indeks Kecamatan, Pemkab Ciamis akan memberikan bantuan untuk percepatan pembangunan di wilayah perdesaan sebesar Rp. 100 juta per desa yang dimulai pada tahun anggaran 2015.
“Kita sudah rancang dalam program tersebut akan ditetapkan satu desa mendapat Rp. 100 juta per tahun, khusus untuk bantuan infrastruktur perdesaan. Dana itu tentunya di luar bantuan ADD. Artinya, kita masih memberikan perhatian untuk percepatan pembangunan di perdesaan, meski pihak desa akan mendapat bantuan Rp. 1 milyar,” kata Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin, kepada HR, belum lama ini.
Iing menambahkan, ketika bantuan percepatan pembangunan desa sebesar Rp. 100 juta digulirkan melalui program Pagu Indeks Kecamatan, nantinya akan dikoordinir oleh pihak kecamatan setempat. Camat sebagai penanggungjawab program tersebut, harus berembug dengan seluruh kepala desa di wilayahnya untuk merencanakan pengalokasian dana bantuan tersebut.
“Kita akan tekankan kepada seluruh Camat di Kabupaten Ciamis agar bantuan tersebut dapat disinergikan antara program di desa satu dengan desa yang berada di sebelahnya. Misalkan, ada jalan poros antar desa yang sudah mengalami kerusakan, nah bantuan tersebut disalurkan untuk memperbaiki jalan tersebut,” terangnya.
Namun, lanjut Iing, bantuan percepatan infrastruktur perdesaan itu bisa digunakan juga untuk pembangunan di seluruh wilayah desa. Hanya, diprioritaskan untuk pembangunan yang bisa disinergikan dengan program pembangunan antar desa.
“Program ini awalnya akan diterapkan dengan perhitungan alokasi bantuan per kecamatan secara merata. Namun, apabila dihitung per kecamatan, akan merugikan kecamatan yang jumlah desanya banyak. Makanya, kita putuskan bantuan ini digulirkan dengan perhitungan per desa, untuk menciptakan pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” terangnya.
Iing menegaskan, dengan digulirkannya program percepatan infrastruktur tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Ciamis yang selalu mengeluhkan dengan kondisi jalan rusak.
“Memang kerusakan jalan saat ini hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis. Makanya, untuk pembangunan bidang fisik, akan difokuskan memperbaiki sarana jalan melalui program penghotmixan dan perbaikan jalan desa,” imbuhnya.
Untuk program infrastruktur jalan, Pemkab Ciamis pun sudah membuat perencanaan dalam upaya meminimalisir jumlah kerusakan ruas jalan di Kabupaten Ciamis, khususnya jalan yang status pengelolaannya oleh Pemkab Ciamis.
“Saya sudah rancang program penghotmixan jalan di seluruh ruas jalan berstatus kabupaten. Namun, program ini dilakukan secara bertahap, menyusul jumlah anggaran yang dimiliki Pemkab Ciamis belum sebanding dengan panjang kerusakan ruas jalan yang tersebar di wilayah Kabupaten Ciamis,” kata Iing.
Iing menjelaskan, sasaran pertama program penghotimixkan jalan ini, akan difokuskan terlebih dahulu pada jalan yang dilewati oleh angkutan umum dan jalan poros antar kecamatan yang memiliki volume lalu lintas padat.
“Dan satu hal lagi, kami akan memprioritaskan jalan di depan kantor kecamatan di seluruh Kabupaten Ciamis harus mendapat program hotmix ini. Hal itu dilakukan guna mendorong menggeliatnya roda perekonomian di masing-masing kecamatan,” imbuhnya. (Bgj/Koran-HR)