Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita BanjarPedagang Tidak Mau Divaksin, Jongkonya di Pasar Banjar Disegel 3 Hari

Pedagang Tidak Mau Divaksin, Jongkonya di Pasar Banjar Disegel 3 Hari

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan melakukan penutupan sementara jongko para pedagang pasar yang tidak mau divaksin.

Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, mengimbau warga pasar Banjar untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19.

Jika menolak, Ade Uu mengatakan, petugas akan melakukan penyegelan jongko dan menutup sementara selama 3 hari.

“Di pasar ternyata masih ada yang belum divaksin. Kita ada regulasi kalau penghuni pasar sampai hari Kamis belum divaksin tidak boleh jualan selama tiga hari. Akan kita segel,” kata Ade Uu saat mengimbau para pedagang pasar, Senin (30/8/2021).

Menurut Ade Uu, peraturan tersebut tidak hanya berlaku untuk para pedagang pasar saja, akan tetapi untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Banjar.

“Seperti guru yang sudah divaksin bisa mengajar para siswa, terus seperti perkantoran ASN yang sudah divaksin boleh ke kantor dan yang belum divaksin tidak diperbolehkan masuk kantor,” ujarnya.

Namun, dalam hal itu terdapat pengecualian bagi para pedagang ataupun yang lainnya. Apabila dengan alasan medis yang dikeluarkan oleh dokter tidak dapat divaksin Covid-19, maka aturan tersebut tidak berlaku.

“Kecuali memang ada alasan karena menurut keterangan dokter tidak disarankan untuk divaksin. Itu masuk ke dalam pengecualian,” imbuh Ade Uu.

Sedangkan, bagi para pedagang pasar yang telah disuntik vaksin, akan mendapatkan stiker yang ditempelkan di jongko pedagang. Hal tersebut sebagai salah satu ciri bahwa pedagang tersebut telah disuntik vaksin Covid-19.

“Itu tandanya pedagang yang ditempelkan stiker di jongkonya sudah disuntik vaksin. Tapi kalo nggak ada stikernya berarti dia belum divaksin,” tandasnya.

Ade Uu menegaskan, jika sampai hari Kamis para pedagang masih tidak mau divaksin, petugas akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penutupan jongkonya selama tiga hari. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...
Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

harapanrakyat.com,- Sebuah yacht atau kapal pesiar yang ditumpangi tiga Warga Negara Asing (WNA) berlabuh di Pantai Pangandaran pada Kamis (22/5/2025). Petugas gabungan di Pangandaran...
Masuk Timnas Indonesia

PSSI Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Dipanggil Masuk Timnas Indonesia

PSSI akhirnya ungkap alasan Elkan Baggott tak dipanggil masuk Timnas Indonesia. Hal itu pun menjadi bahan perbincangan usai dirinya tidak masuk dalam daftar pemain...
Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, Tujuh Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, 7 Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah minibus hitam kecelakaan di Tol Cisumdawu Kilometer 171, tepatnya di wilayah Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 13.30...
Helm Bisa Full Face Bisa Half Face

Helm Bisa Full Face Bisa Half Face, Produk Menarik dari Airoh

Airoh memiliki satu produk helm motor seri Mathisse yang menarik untuk diulas. Produk ini hadir dengan versi yang berbeda dan unik melalui konsep helm...
Kawanan Pencuri Gasak Puluhan Gram Emas dan Uang Warga Kota Banjar, Hati-hati Ini Modusnya!

Kawanan Pencuri Gasak Puluhan Gram Emas dan Uang Warga Kota Banjar, Hati-hati Ini Modusnya!

harapanrakyat.com,- Puluhan gram emas raib digasak kawanan pencuri di rumah milik warga Dusun Cibeureum, RT 01 RW 01, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar,...