Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Sebanyak 745 Sekolah Dasar (SD) dan 131 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Ciamis bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang telah dimulai dari tanggal 30 Agustus kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis, Dr. H. Asep Saeful Rahmat mengatakan, sebanyak 4 orang siswa dari 87.964 siswa jenjang SD di Kabupaten Ciamis tidak bisa mengikuti PTM dengan alasan sakit.
Sementara untuk SMP, dari 37.401 orang siswa yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka sebanyak 98 persen, dan semua sekolah di Ciamis bisa mengikuti PTM.
“Alhamdulilah, sampai hari ini tidak ada masalah. Kemudian semua sekolah baik jenjang SD dan SMP bisa mengikuti PTM,” katanya, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Banyak Kepsek Tak Penuhi Syarat, Pengawas SD di Ciamis Masih Kurang
Menurutnya, untuk pengawasan selain dari Dinas Pendidikan langsung (Tenaga Struktural), pihaknya juga telah menugaskan tenaga fungsional lingkup Dinas Pendidikan yakni pengawas SD, SMP dan PAUD serta penilik PAUD.
“Kita terus mengawasi pelaksanaan PTM terbatas ini. Supaya sekolah nantinya bisa konsisten melaksanakan Prokes dan juga terus konsisten melaksanakan kurikulum dalam kondisi khusus. Artinya diarahkan tempat duduknya seperti apa, serta pengaturan anak masuk dan keluar,” tuturnya.
PTM, Sekolah di Ciamis Diingatkan Prokes
Kemudian, lanjut dia, jika nanti ditemukan sekolah lalai terhadap prokes, maka Dinas Pendidikan Ciamis akan melakukan pembinaan. Selain itu juga Disdik akan melakukan edukasi kepada para guru dan kepala sekolah.
“Tidak mesti ada sanksi, cukup dibina dan diedukasi terkait protokol kesehatan. Supaya kembali disiplin dan tidak lalai lagi terhadap prokes di sekolah,” ucapnya.
Asep berharap, kepada kepala sekolah dan guru-guru agar selalu memberikan pemahaman kepada anak-anak didik tentang terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Jangan sampai nantinya para siswa lalai menerapkan protokol kesehatan, itu berakibat fatal bisa terpapar Covid-19.
“Penggunaan masker harus selalu diingatkan, kemudian sekolah juga harus menyediakan masker cadangan. Supaya jika ada masker anak rusak atau kotor bisa langsung diganti,” harapnya.
Asep menambahkan, untuk dilanjut atau tidaknya PTM terbatas, tergantung dari kasus Covid-19 di daerah, apakah kasusnya naik atau turun.
Namun demikian, pihaknya tetap akan memberikan waktu setiap penerbitan surat edaran Bupati. Dengan maksud untuk evaluasi selama PTM yang telah dilaksanakan sesuai SE.
“Mudah-mudahan saja kedepannya kasus Covid-19 di Ciamis terus landai sehingga nantinya PTM ini bisa dilanjutkan lagi,” pungkasnya. (Ferry/R7/HR-Online)
Editor: Ndu