Selasa, Juni 3, 2025
BerandaBerita BanjarCare Center 165 Permudah Warga Akses Layanan BPJS Kesehatan

Care Center 165 Permudah Warga Akses Layanan BPJS Kesehatan

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Care Center 165 adalah nomor terbaru untuk layanan BPJS Kesehatan yang sebelumnya 1500400. Berubahnya nomor layanan Care Center tersebut agar mudah diingat oleh warga masyarakat.

Hal itu disampaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjar, Jawa Barat, dalam acara sosialisasi bersama awak media di RM Dapur H. Dian, Kota Banjar, Rabu (15/09/2021).

Selain menyampaikan layanan terbaru Care Center 165, BPJS Kesehatan juga mensosialisasikan layanan simplifikasi rujukan bagi pasien thalasemia mayor serta hemofilia.

Layanan terbaru tersebut sebagai upaya dalam peningkatan kualitas pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjar, Iwan Kurnia mengatakan, BPJS Kesehatan secara bertahap mengubah nomor layanan Care Center 165 dari sebelumnya 1500400.

Berubahnya nomor layanan Care Center dari sebelumnya terdiri atas tujuh digit menjadi tiga digit itu untuk memudahkan warga masyarakat dalam mengingat nomor layanan tersebut.

Sehingga, apabila sewaktu-waktu membutuhkan informasi atau akan melakukan pengaduan terkait layanan JKN-KIS, bisa lebih mudah mengaksesnya.

“Selama masa transisi hingga Desember 2021, masyarakat masih bisa menggunakan secara paralel nomor layanan yang lama maupun terbaru untuk menghubungi BPJS Kesehatan,” kata Iwan.

Baca Juga : Permudah Layanan BPJS Kesehatan Cabang Banjar Berbasis Digital

Pasien Thalasemia Mayor Bisa Perpanjang Surat Rujukan di RS

Selain layanan Care Center 165, lanjut Iwan, BPJS Kesehatan juga menghadirkan akses pelayanan dan administrasi bagi peserta BPJS Kesehatan. Khususnya penyandang thalasemia mayor serta hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah, dan pengobatan di rumah sakit.

“Layanan itu untuk memberikan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi pasien dengan diagnosa tertentu yang menjalani perawatan terapi rutin di FKRTL,” terangnya.

Iwan juga menjelaskan, sesuai prosedur yang berlaku saat ini, untuk surat rujukan peserta BPJS Kesehatan atau JKN-KIS menjalani perawatan thalasemia mayor. Serta hemofilia berlaku selama 90 hari.

Kemudian, apabila masa berlakunya telah habis, peserta BPJS Kesehatan harus mengunjungi Faskes Tingkat Pertama (FKTP). Tujuanya untuk mendapatkan kembali surat rujukan ke RS.

Namun, seiring dengan simplifikasi ini, maka surat rujukannya bisa langsung diperpanjang oleh pihak RS melalui aplikasi V-Claim.

“Nantinya mereka tidak perlu lagi mengunjungi FKTP untuk memperbaharui surat rujukannya. Penyederhanaan layanan ini akan segera berlaku bagi seluruh keluarga RS pada bulan September ini. Tentunya RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Iwan menambahkan, apabila peserta BPJS Kesehatan memiliki keluhan terkait layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Mereka bisa menghubungi petugas PIPP (Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan) yang bertugas di rumah sakit.

“Jika mendapati keluhan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Silahkan bisa langsung menghubungi PIPP untuk menindaklanjutinya,” kata Iwan. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Editor : Eva

Tersangka Pembunuhan di Cihaurbeuti Ciamis Hubungi Ibunya di Taiwan Setelah Bunuh Nenek

Tersangka Pembunuhan di Cihaurbeuti Ciamis Hubungi Ibunya di Taiwan Setelah Bunuh Nenek

harapanrakyat.com,- MSA (19) tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap sang nenek Cucu Cahyati (60) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ternyata sempat...
pameran sekolah SMAN 6 Bandung

Yuk Intip Antusiasme Calon Peserta Didik di Pameran Sekolah di SMAN 6 Bandung

harapanrakyat.com - Masyarakat Kota Bandung, Jawa Barat, khususnya peserta didik SD dan SMP tampak antusias mendatangi pameran sekolah di SMKN 6 Bandung. Mereka terlihat...
Sakit hingga Tidak Bisa Berjalan, Pria di Kota Banjar Ini Butuh Bantuan

Sakit hingga Tidak Bisa Berjalan, Pria di Kota Banjar Ini Butuh Bantuan

harapanrakyat.com,- Sakit hingga tidak bisa berjalan, seorang pria di Kota Banjar, Jawa Barat, ini membutuhkan bantuan untuk biaya pengobatan. Pria tersebut adalah Rahman (38),...
Tinjau Langsung Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Cihaurbeuti, Bupati Ciamis Beri Bantuan

Tinjau Langsung Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Cihaurbeuti, Bupati Ciamis Beri Bantuan

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tinjau langsung lokasi bencana angin puting beliung yang menerpa dua desa di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa...
Motif Tersangka Pembunuhan Seorang Nenek oleh Cucunya di Ciamis Terungkap, Gara-gara Tak Dikasih Uang Jajan dan Makanan 

Motif Tersangka Pembunuhan Seorang Nenek oleh Cucunya di Ciamis Terungkap, Gara-gara Tak Dikasih Uang Jajan dan Makanan 

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengungkap motif kasus dugaan pembunuhan seorang cucu terhadap neneknya sendiri di Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis. Pelaku nekat menghabisi neneknya karena sakit...
Ada yang Belum Punya PIRT, DKUKMP Ciamis Minta Puluhan Pengusaha Gula Coklat Sukrosa di Lakbok Patuhi Aturan

Ada yang Belum Punya PIRT, DKUKMP Ciamis Minta Puluhan Pengusaha Gula Coklat Sukrosa di Lakbok Patuhi Aturan

harapanrakyat.com, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis, DPRKPLH, BPOM, DPMPTSP, dan Polres Ciamis melakukan pertemuan dengan 60 pengusaha Gula Coklat Sukrosa (GCS) yang...