Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kenaikan angka pengangguran di Kota Banjar, Jawa Barat, selama pandemi Covid-19 ini mendapat sorotan dari Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar (SPSBB).
Ketua SPSBB Kota Banjar, Irwan Herwanto mengatakan, bahwa masalah kenaikan jumlah pengangguran saat pandemi di Kota Banjar, itu merupakan tanda bahaya bagi masyarakat.
“Selain itu, hal tersebut merupakan salah satu kegagalan pemerintah kota, dalam mengatasi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” katanya, Senin (27/9/2021).
Padahal, sambungnya, iklim investasi di Kota Banjar meningkat bahkan mencapai Rp 145,3 miliar. Namun menurutnya, peningkatan iklim tersebut tidak menjadikan peningkatkan dalam penyerapan tenaga kerja.
“Iklim investasi di Kota Banjar memang mengalami peningkatan. Akan tetapi, faktanya bukan meningkatkan serapan tenaga kerja. Tapi justru malah angka pengangguran yang mengalami kenaikan,” tukasnya.
Pemkot Banjar Kurang Serius Atasi Kenaikan Angka Pengangguran
Lebih lanjut Irwan menambahkan, naiknya jumlah pengangguran tersebut lantaran banyaknya para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurutnya, hal itu merupakan bukti lemahnya pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesejahteraan kepada pekerja atau buruh.
“Lantaran banyak pekerja yang sampai mengalami PHK. Itu adalah bukti lemahnya pemerintah daerah untuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan sosial untuk para buruh,” ujarnya.
“Selain itu juga membuktikan pemerintah lemah dalam upaya dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial,” imbuhnya.
Bukan hanya itu, Irwan menilai bahwa upaya pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut kurang serius.
“Pemerintah seolah kurang serius untuk mengatasi masalah ini. Bahkan jika pun ada upaya dari pemerintah namun seperti begitu-begitu saja,” ucapnya.
Padahal, lanjutnya, sudah jelas dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja menyebutkan, bahwa pihak pengusaha, pekerja, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah, harus berupaya agar tidak terjadi PHK terhadap pekerja.
“Sehingga dengan adanya masalah tersebut, mengakibatkan angka pengangguran di Kota Banjar menjadi meningkat. Dan kini berujung bertambahnya angka kemiskinan,” pungkasnya.
Klaim Pemkot Banjar Atasi Kemiskinan
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana mengakui, bahwa selama pandemi Covid-19 angka kemiskinan di Kota Banjar bertambah.
Nana menuturkan, berdasarkan penyampaian hasil rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di Setda Kota Banjar, Jumat (24/9/2021), bahwa jumlah angka kemiskinan di Kota Banjar tahun 2019 sebesar 5,5%.
Sedangkan sejak awal pandemi Covid-19 tahun 2020, angka kemiskinan bertambah 0,54% dari jumlah sebelumnya.
“Sehingga angka kemiskinan tahun 2020 lalu mencapai 6,95%,” tuturnya.
Lebih lanjut Nana menambahkan, memang selama masa pandemi angka kemiskinan mengalami kenaikan walaupun tidak signifikan.
“Tetapi telah lahir miskin-miskin baru akibat Covid-19 yang berkepanjangan,” lanjutnya.
Menurutnya, hampir semua kabupaten atau kota mengalami kenaikan angka kemiskinan selama pandemi Covid-19. Akan tetapi, pemerintah selalu berupaya untuk menanggulangi kemiskinan tersebut.
“Semua memang tidak menginginkan kenaikan angka kemiskinan ini. Tetapi, kita tetap berupaya untuk bagaimana penanggulangan kemiskinan ini,” katanya.
Oleh karena itu, Nana mengklaim bahwa Pemkot Banjar sudah melakukan penanggulangan kemiskinan. Salah satunya adalah dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
“Kan ada bantuan seperti subsidi listrik, Jaring Pengaman Sosial, bantuan JPE. Termasuk misalnya ada relaksasi pembayaran listrik, kemudian subsidi-subsidi yang lainnya. Itu bantuan yang sifatnya untuk membantu mengurangi beban pengeluaran,” jelasnya. (Sandi/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto