Petugas Satpol PP Kota Banjar sedang mengakut sebuah roda PKL yang ditinggal pemiliknya di trotoar Jl. Perintis Kemerdekaan. Foto: Eva Latifah/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Selama hampir sepekan, Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DCKTLH) Kota Banjar, gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan banner yang terpasang pada batang pohon di sepanjang turus jalan.
Kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga kebersihan dan keindahan kota. Pasalnya, selama ini ada sejumlah roda PKL yang ditinggal pemiliknya di trotoar jalan, dimana pedagang tersebut biasa mangkal.
Selain itu, banyaknya banner iklan yang di pasang pada batang pepohonan dianggap telah merusak pertumbuhan pohon, serta mengganggu keindahan dan telah melanggar peraturan daerah Kota Banjar.
Kepala Satpol PP Kota Banjar, Yayan Herdiaman, didampingi Kasie. Gakda, Aep Saepuloh, saat ditemui HR, Senin (05/05/2014), mengatakan, penertiban roda PKL dan pembersihan banner tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan, diantaranya Jl. Perintis Kemerdekaan, Jl. Kapten Jamhur, Taman Pahlawan, Jl. Letjen. Soewarto, Parungsari, Jembatan Baru, Terminal Bis, hingga ke Jl. Pamongkoran.
“Kami sudah mengamankan sejumlah lapak dan roda PKL yang dibuat secara permanen atau pun roda dagangan yang disimpan di trotoar. Seharusnya roda dagangannya itu dibawa pulang lagi setelah berjualan, jangan ditinggalkan. Kemudian, lapak PKL juga jangan dibuat permanen,” kata Yayan.
Kasie. Gakda, Aep Saepuloh, menambahkan, pihaknya juga sudah mencabut banner-banner yang terpasang di pohon. Menurutnya, penertiban yang dilakukan bertujuan untuk mewujudkan kebersihan dan kenyamanan Kota Banjar, terlebih penilaian Adipura dimulai sejak Senin sampai Sabtu (28/04-03/05/2014).
“Sebelu melakukan penertiban, kami sudah menghimbau kepada masyarakat, khususnya para PKL, baik secara lisan maupun melalui surat, agar menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Disamping itu, para PKL juga dihimbau untuk tidak membuat bangunan permanen dalam mendirikan lapak dagangannya,” kata Aep.
Pihaknya berharap kepada masyarakat supaya ikut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman. Dengan menjaga kebersihan dan prilaku untuk tidak membuang sampah sembarangan, hal itu merupakan langkah guna mensukseskan program Pemkot Banjar dalam mempertahankan penghargaan Adipura yang sebelumnya telah diraih.
Di tempat terpisah, Kabid. Lingkungan Hidup DCKTLH Kota Banjar, Hilda, mengatakan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempertahankan Adipura. Namun sampai saat ini, animo masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan nampaknya belum mengalami peningkatan.
“Bila dilihat, animo masyarakat belum ada peningkatan, karena dalam menjaga kebersihan lingkungan masih dibebankan kepada petugas kebersihan. Terutama masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan, dimana kegotongroyongan dalam melakukan beberesih sudah mulai pudar,” ujarnya.
Namun, kata Hilda, tingkat kepedulian dari instansi pemerintahan saat ini sudah ada peningkatan. Salah satunya kegiatan penertiban dan pembersihan banner-banner yang dilakukan DCKLTH bekerjasama dengan Satpol PP. (Eva/Koran-HR)