Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita Ciamis1 Kurir dan 3 Pemakai Ganja Dibekuk Polisi Ciamis

1 Kurir dan 3 Pemakai Ganja Dibekuk Polisi Ciamis

Inilah empat tersangka kasus narkoba yang ditangkap di tempat berbeda. Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku, Senin (19/05/2014). Foto: Dian Sholeh Wardiana/HR

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Jajaran Satuan Narkoba Polres Ciamis berhasil menangkap tiga orang pemakai narkoba jenis ganja dan satu orang kurir yang ditangkap di tempat berbeda. Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas kepolisian pun berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dari keempat tersangka tersebut.

Wakapolres Ciamis Kompol Irwansyah, didampingi Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP Agus Susanto SH.,MM, Senin (19/05/2014), mengatakan, terbongkarnya kasus narkoba ini diawali saat jajarannya menangkap seorang tersangka berinisial AW, warga Dusun Kamurang, Desa Babakan, Kecamantan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Saat ditangkap, dari tangan tersangka polisi menemukan barang haram jenis ganja seberat 10.13 gram. Dari keterangan tersangka AW ini polisi mendapat petunjuk bahwa terdapat jaringan peredaran ganja di wilayah hukumnya.

Tak perlu waktu lama, polisi pun kemudian berhasil menangkap tiga orang tersangka lainnya. Diantaranya tersangka NS (53), warga Lingkungan Parunglesang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. NS ditangkap Senin (12/05/2014), sekitar pukul 19.00 WIB, di dekat SPBU Babakan Pangandaran. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sedang ganja kering seberat 250 gram dari saku celana NS.

Sementara tersangka lainnya adalah IT (59), yang sehari-harinya sebagai buruh harian lepas, warga Lingkungan Parungsari, Kelurahan Karangpaninggal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. IT ditangkap Selasa (13/05/2014), sekitar pukul 14.00 WIB, di jalan raya Ciamis- Banjar, tepatnya di Desa Cisaga, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu paket daun Ganja kering seberat 200 gram.

Tersangka lainnya, yakni dengan inisial AD (33), warga kampung Cibatu, Desa Cisarua, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Tersangka AD ditangkap Kamis (15/05/2014), sekitar pukul 00.30 WIB, di pinggir SPBU Cisaga. Saat menangkap AD, polisi berhasil mengamankan satu paket sedang narkotika jenis ganja kering seberat 1500 gram.

”Tersangka AD ini diduga kuat berperan sebagai kurir. Karena tidak mungkin ganja seberat 1500 gram untuk dikonsumsi sendiri. Logika ini yang meyakinkan kami bahwa dia berperan sebagai kurir,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kata Wakapolres, keempat tersangka ini akan dijerat pasal 111 Jo 114 UU no 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun penjara. (DSW/R2/HR-Online)

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

harapanrakyat.com,- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 H yang tinggal menyisakan satu pekan lagi, peternak dan pedagang sapi lokal di Kota Banjar, Jawa Barat,...
Era Baru Persib Bandung

Era Baru Persib Bandung, Siap Melantai ke Bursa Saham dengan Investasi Rp 100 Miliar

Kemenangan di Liga 1 2024-2025 membuka era baru Persib Bandung. Berkat kemenangan tersebut, Persib siap melantai ke bursa saham. Hal tersebut diungkapkan CEO PT...
Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

OnePlus Ace 5 Racing belum resmi rilis saat ini. Akan tetapi, ponsel ini sudah berhasil menyita perhatian penggemar. Tak sedikit pecinta gadget yang penasaran...
Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara mematikan Autoplay bisa dicoba oleh pengguna ponsel Android maupun iPhone. Namun sebelum melakukannya, pahami dulu sebenarnya apa itu Autoplay. Pada umumnya, istilah tersebut...
Rumah Permanen Nyaris Ludes

Rumah Permanen Nyaris Ludes Terbakar di Cipaku Ciamis, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

harapanrakyat.com,- Rumah permanen nyaris ludes terbakar pada Sabtu (31/5/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah tersebut milik Samjid, warga Dusun Desa Wetan, Desa Ciakar, Kecamatan...
Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Gunung Katu Malang merupakan salah satu destinasi yang menghadirkan perpaduan unik antara keindahan alam dan nilai sejarah yang sarat makna. Bukan hanya menyuguhkan pemandangan...