Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Berusaha konfirmasi perihal berita jual beli perkara di kasus illegal logging, Ahmad Amri jurnalis Suara.com malah mendapatkan intimidasi dari oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung padda Jumat (22/10/2021).
Amri sebelumnya melakukan wawancara terhadap istri terpidana illegal logging, Desi Sefrillia. Dalam wawancara tersebut, Desi mengaku sudah menyetor sejumlah yang kepada oknum jaksa berinisial A.
Uang pelicin tersebut guna meringankan hukuman suaminya yang sedang terlilit kasus illegal logging. Meski uang sudah disetor, namun hukuman sang suami tak berkurang.
Desi akhirnya melaporkan oknum jakasa A ke Polres Pringsewu dengan tuduhan penipuan. Amri lantas berusaha menghubungi jaksa A yang disebut Desi. Ia bermaksud mengonfirmasi keterangan Desi.
Baca Juga: OTT KPK Kuansing Menjadi Tidak Menarik, Ini Kata Mantan Penyidik KPK
Amri mengirim pesan melalui WhatsApp, namun jaksa A tidak meresponnya. Tak menyerah begitu saja, Amri lalu mendatangi Kantor Kejati Lampung. Ia bermaksud melakukan wawancara ke bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.
Tak disangka saat itu, Amri melihat jaksa A sedang berjalan di halaman Kantor Kejati Lampung, Amri yang sedang menunggu buru-buru mengejarnya untuk konfirmasi.
Jaksa A lantas mengajak Amri ke ruangannya di lantai 2 gedung Kejati Lampung. Tak hanya itu, Jaksa A juga menyuruh Amri untuk menyimpan barang bawaannya di pos penjagaan.
Amri menolak, lantaran HP merupakan alat kerja bagi wartawan seperti dirinya. Jaksa A lantas mengatakan, hal itu merupakan aturan yang berlaku bagi siapapun yang ingin masuk gedung Kejati Lampung.
Oknum Jaksa Kejati Lampung Ancam Pakai UU ITE
Akhirnya Amri menuruti permintaan jaksa A. Ia menitipkan barang bawaannya ke pos penjagaan. Namun saat berada di ruangan, oknum jaksa tersebut malah melakukan intimidasi pada Amri.
Bahkan Jaksa A mengatakan, pesan WhatsApp yang dikirim Amri sudah discreenshoot. Jaksa A juga menyebut ia sudah berkonsultasi dengan bagian Cyber Polda Lampung.
Saat itu Jaksa A beralasan pesan dari Amri sudah bisa kena pasal UU ITE. Selain itu, jaksa A juga mengatakan Amri akan ditelepon oleh dua orang.
Jaksa A juga mengaku sudah mencari-cari Amri bersama dua orang lainnya lantaran pesan WhatsApp dari Amri yang meminta konfirmasi terkait laporan istri terpidana illegal logging yang menyeret namanya.
“Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi nggak ketemu,” kata Amri meniru perkataan jaksa A.
Sampai berita ini diunggah, HR Online belum berhasil mendapat keterangan dari jaksa A.
Sumber: Suara.com. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)