Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita NasionalOknum Jaksa Kejati Lampung Intimidasi Jurnalis, Ancam Pakai UU ITE

Oknum Jaksa Kejati Lampung Intimidasi Jurnalis, Ancam Pakai UU ITE

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Berusaha konfirmasi perihal berita jual beli perkara di kasus illegal logging, Ahmad Amri jurnalis Suara.com malah mendapatkan intimidasi dari oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung padda Jumat (22/10/2021).

Amri sebelumnya melakukan wawancara terhadap istri terpidana illegal logging, Desi Sefrillia. Dalam wawancara tersebut, Desi mengaku sudah menyetor sejumlah yang kepada oknum jaksa berinisial A.

Uang pelicin tersebut guna meringankan hukuman suaminya yang sedang terlilit kasus illegal logging. Meski uang sudah disetor, namun hukuman sang suami tak berkurang.

Desi akhirnya melaporkan oknum jakasa A ke Polres Pringsewu dengan tuduhan penipuan. Amri lantas berusaha menghubungi jaksa A yang disebut Desi. Ia bermaksud mengonfirmasi keterangan Desi.

Baca Juga: OTT KPK Kuansing Menjadi Tidak Menarik, Ini Kata Mantan Penyidik KPK

Amri mengirim pesan melalui WhatsApp, namun jaksa A tidak meresponnya. Tak menyerah begitu saja, Amri lalu mendatangi Kantor Kejati Lampung. Ia bermaksud melakukan wawancara ke bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.

Tak disangka saat itu, Amri melihat jaksa A sedang berjalan di halaman Kantor Kejati Lampung, Amri yang sedang menunggu buru-buru mengejarnya untuk konfirmasi.

Jaksa A lantas mengajak Amri ke ruangannya di lantai 2 gedung Kejati Lampung. Tak hanya itu, Jaksa A juga menyuruh Amri untuk menyimpan barang bawaannya di pos penjagaan.

Amri menolak, lantaran HP merupakan alat kerja bagi wartawan seperti dirinya. Jaksa A lantas mengatakan, hal itu merupakan aturan yang berlaku bagi siapapun yang ingin masuk gedung Kejati Lampung.

Oknum Jaksa Kejati Lampung Ancam Pakai UU ITE

Akhirnya Amri menuruti permintaan jaksa A. Ia menitipkan barang bawaannya ke pos penjagaan. Namun saat berada di ruangan, oknum jaksa tersebut malah melakukan intimidasi pada Amri.

Bahkan Jaksa A mengatakan, pesan WhatsApp yang dikirim Amri sudah discreenshoot. Jaksa A juga menyebut ia sudah berkonsultasi dengan bagian Cyber Polda Lampung.

Saat itu Jaksa A beralasan pesan dari Amri sudah bisa kena pasal UU ITE. Selain itu, jaksa A juga mengatakan Amri akan ditelepon oleh dua orang.

Jaksa A juga mengaku sudah mencari-cari Amri bersama dua orang lainnya lantaran pesan WhatsApp dari Amri yang meminta konfirmasi terkait laporan istri terpidana illegal logging yang menyeret namanya.

“Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi nggak ketemu,” kata Amri meniru perkataan jaksa A.

Sampai berita ini diunggah, HR Online belum berhasil mendapat keterangan dari jaksa A.

Sumber: Suara.com. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Presiden Berikan Hadiah Mewah

Pasca Kemenangan Timnas Indonesia Lawan China, Presiden Berikan Hadiah Mewah untuk Pemain

Kemenangan Timnas Indonesia melawan Timnas China disambut suka cita. Bahkan Presiden Indonesia, Prabowo berikan hadiah mewah bagi para pemain Timnas atas kemenangan tersebut. Presiden Prabowo...
Pool Damri Banjar Pangandaran

Wali Kota Sarankan Pool DAMRI Banjar Pangandaran di Terminal: Agar Semua Warga Bisa Terlayani

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menyarankan lokasi Shelter atau Pool DAMRI Banjar Pangandaran berada di Terminal Tipe A Banjar, tidak berada di...
Mudah, Begini Cara Membuka iPhone Tanpa Home Button

Mudah, Begini Cara Membuka iPhone Tanpa Home Button

Cara membuka iPhone tanpa Home button ternyata cukup mudah. Hal ini bisa pengguna gadget praktikan saat tombol tersebut sedang rusak atau bermasalah. Dengan demikian,...
Misteri Kematian Guru ASN

Misteri Kematian Guru ASN di Pangandaran, Kuasa Hukum Keluarga Korban Sebut Polisi Ogah Lakukan Ekshumasi

harapanrakyat.com,- Sudah setahun lebih pihak kepolisian dari Polres Pangandaran, Jawa Barat, dan Polresta Cilacap melalui Polisi Sektor Sidareja, Jateng masih belum dapat mengungkap misteri...
Suami Ditangkap karena Curi Kelapa, Ibu Rumah Tangga di Ciamis Menangis

Suami Ditangkap karena Curi Kelapa, Ibu Rumah Tangga di Ciamis Menangis: Saya Bingung, Anak Masih Bayi

harapanrakyat.com,- Indawati (40), seorang ibu rumah tangga warga Desa/Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tak kuasa menahan tangis saat suaminya dijemput dan ditangkap polisi...
OB SPBU di Tasikmalaya dan Pengemudi Pajero Islah

Damai Difasilitasi Kapolres: Pengemudi Pajero yang Tabrak OB SPBU di Tasikmalaya Sepakat Beri Kompensasi Rp150 Ribu Tiap Cek Kesehatan

harapanrakyat.com,-  Usup (40), Office Boy (OB) korban tertabrak mobil Pajero putih saat menambal jalan berlubang di area SPBU Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, Jawa...