Foto: Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Bidang Sosial, Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran, Oos Koswara, mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap (Pekerja Seks Komersil) PSK yang berada di kawasan objek wisata di Kabupaten Pangandaran. Menurutnya, PSK yang akan dilakukan pendataan, yakni yang berada di kawasan wisata Karangtirta dan Batuhiu.
“Kebetulan Dinas Sosial dan Transmigrasi Ciamis meminta kami untuk melakukan pendataan PSK di kawasan Batu Hiu dan Karangtirta. Setelah didata, nantinya para PSK itu akan dikirim ke Panti Rehabilitasi, di Paliaman, Cirebon,” kata Oos, pekan lalu.
Oos menambahkan, dengan adanya program rehabilitasi, diharapkan jumlah PSK yang berada di Kabupaten Pangandaran jadi berkurang. “ Nanti di Panti Rehabilitasi, mereka akan diberi pelatihan keahlian sesuai dengan bakatnya masing-masing. Diharapkan, dengan mendapat keahlian tersebut, mereka bisa mendapat pekerjaan dan berhenti dari aktivitasnya sebagai PSK, “ ujarnya.
Menurut Oos, program rehabilitasi PSK ini terkadang tidak membuahkan hasil. Karena tidak sedikit PSK yang sudah mengikuti rehabilitasi malah kembali terjun ke aktivitas semula. “Setelah mengikuti rehabilitasi, ada diantara mereka malah menjadi PSK lagi di daerah lain,” ujarnya.
Oos menambahkan, perlu adanya program rehabilitasi yang dilakukan secara berkesinambungan dengan memberikan pembekalan keahlian kepada para mantan PSK sampai mereka mandiri secara ekonomi. ” Kalau secara ekonomi mereka sudah layak, dipastikan tidak akan terjun kembali ke aktivitasnya sebagai PSK,” pungkasnya. (Mad/R2/HR-Online)