Kemacetan yang kerap terjadi di Jl. Kehutanan, kawasan Pasar Banjar, dianggap rawan terjadi kecelakaan. Tampak sejumlah pengemudi sepeda motor yang menerobos rambu perboden memacetkan arus lalu-lintas di jalan yang hanya diperuntukan satu jalur. Photo: Eva Latifah/HR.
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Masih semrawutnya arus lalu-lintas di Jl. Kehutanan, tepatnya di kawasan Pasar Banjar, akibat banyak penggemudi kendaraan dari arah Jelat yang menerebos rambu dilarang masuk (perboden), membuat jalan tersebut kerap mengalami kemacetan.
Kondisi seperti itu dikeluhkan oleh para pengguna jalan lainnya, lantaran selain menghambat kelancaran lalu-lintas, kemacetan juga dianggap menimbulkan rawan kecelakaan. Mereka berharap pihak terkait bisa menangani permasalahan itu. Sebab, sejak dipasang rambu perboden hingga sekarang jalur tersebut masih tetap macet.
“Masalah kemacetan di jalur ini sampai sekarang belum dapat ditangani oleh pemerintah. Meskipun sudah dipasang tanda perboden, namun tetap saja kendaraan dari arah Jelat masuk melalui jalur ini, dan hal itu sering kali menimbulkan kecelakaan,” ujar Wawan, salah seorang pengendara sepeda motor, saat dijumpai HR di kawasan Pasar Banjar, Sabtu (24/05/2014).
Pendapat serupa diungkapkan Sri Mulyani, pengemudi motor lainnya yang melalui jalur tersebut. Menurut dia, arus lalu-lintas di Jl. Kehutanan kawasan Pasar Banjar terlihat lancar bila ada petugas dari Dinas Perhubungan berjaga di ujung jalan, dimana rambu perboden itu dipasang.
“Tapi itu dulu, ketika awal-awal rambu perboden dipasang. Kalau sekarang kembali lagi ke semula. Jadi tidak ada bedanya, saat belum dipasang dengan sudah dipasang rambu perboden. Saya sendiri pernah bertabrakan dengan motor yang datang dari arah berlawanan. Sebaiknya pemerintah segera menyikapi permasalahan ini,” harap Sri.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kabid. Lalu-lintas Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Banjar, Supendi, mengatakan, dalam hal itu pihaknya hanya sebatas memfasilitasi rambu lalu-lintas. Sedangkan, untuk masalah penindakan merupakan kewenangan pihak kepolisian.
“Diawal pemasangan rambu kita memang berjaga di sana. Tapi itu juga diajak oleh polantas, sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada pengguna jalan, bahwa di jalan itu diberlakukan satu jalur. Tapi kalau untuk penindakan, itu urusan kepolisian, karena menerobos rambu perboden merupakan pelanggaran lalu-lintas,” ujarnya, kepada HR, Senin (26/05/2014).
Diakui Supendi, pengaturan Lalin di jalur tersebut memang cukup sulit. Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mentaati rambu Lalin menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kemacetan. Bahkan, pihaknya sudah tiga kali mengganti papan rambu perboden.
“Kami juga bingung, entah dibagaimanakan rambu perboden yang dipasang sampai rusak. Bahkan bukan rusak lagi, tapi pernah sampai hilang dengan tiangnya. Kalau kita diberi kewenangan untuk menindak kendaraan menerobos rambu perboden, sudah pasti akan kita tindak,” kata Supendi.
Ditemui terpisah, KBO Lantas Polresta Banjar, Ipda. H. Erlan S, mengatakan, guna menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait banyaknya pengemudi sepeda motor yang menerobos rambu perboden di Jl. Kehutanan, kawasan Pasar Banjar, pihaknya berjanji akan segera menindak para pengguna jalan yang terbukti melanggar aturan.
“Kami sangat merespon dengan adanya keluhan dari masyarakat seperti itu. Dalam waktu dekatakan secepatnya mengambil tindakan,” kata Erlan, Selasa (27/05/2014).(Eva/Koran-HR).