Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarKIPK Pertanyakan tak Masuk Data KPMKBPPD

KIPK Pertanyakan tak Masuk Data KPMKBPPD

Banjar, (harapanrakyat.com),- Koordinator Komite Independen Pemantau Kota (KIPK) Banjar, Dadang Rustama, mempertanyakan data LSM/Ormas yang terdaftar, atau memiliki SKT sebagai legalitas formal yang dimiliki Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemerintahan Desa (KPMKBPPD) Kota Banjar.

Hal itu berdasarkan KIPK tidak tercatat di KPMKBPPD Kota Banjar. Padahal menurut Dadang, KIPK sudah mendaftar ke pemerintah melalui Kantor Kesbangpol sejak tahun 2003, saat itu dipimpin oleh Aan Suparan.

“Tahun 2003, KIPK sudah mendaftar ke notaris dan Kesbangpol Kota Banjar. Selain itu, KIPK juga sudah mengirimkan surat tentang keberadaannya ke seluruh desa di Kota Banjar,”€ kata Dadang, Senin (16/5).

Menurutnya, ini membuktikan pengelolaan arsip data di KPMKBPPD Kota Banjar tidak benar. Dia mempertanyakan ke mana data yang dulu, apakah hilang atau terselip. Jangan sampai ada istilah kantor atau kepala KPMKBPPD Kota Banjar pindah, datanya juga ikut pindah.

Dadang sebenarnya tidak mempermasalahkan jika memang saat ini KIPK tidak tercatat di KPMKBPPD Kota Banjar. Namun, karena sebagai bentuk dari tertib administrasi, KIPK juga tidak mau ‘dicap’ sebagai LSM ilegal.

Lanjut dia, yang terpenting LSM tersebut harus mempunyai rasa kepedulian terhadap masyarakat, karena selama ini perjuangan KIPK untuk rakyat. “Buat apa tercatat, jika LSM tersebut tidak peduli dan membela rakyat,”€ tegasnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala KPMKBPPD Kota Banjar Sahudi, SH., ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (16/5), menjelaskan, data LSM/Ormas yang dilansir KPMKBPPD di media baru-baru ini, merupakan daftar data LSM berdasarkan Surat Edaran Peraturan Menteri Dalam Negeri (SE Permendagri) baru, dengan persyaratan yang lebih komplit.

Menurut data dari KPMKBPPD Kota Banjar yang dilansir HR edisi 226, tanggal 4 Mei-11 Mei 2011, bahwa sebanyak 9 LSM/Ormas telah terdaftar secara syah di KMKBPPD.

Diantaranya, Paguyuban Bale Rahayat, Dewan Pemantau Penyelenggara Negara Indonesia (DPPNI), Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Dewan Pimpinan Cabang Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (DPC-MKGR).

Kemudian, Lembaga Bantuan Hukum Solidaritas Masyarakat Untuk Kedaulatan Rakyat (LBH-SMKR), Forum Aliansi Kedaulatan Rakyat (Forum AKAR), Perhimpunan Masyarakat Batak Banjar dan Sekitarnya (PMBBS), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara).

Sedangkan untuk KIPK, sebenarnya sudah terdaftar di KPMKBPPD Kota Banjar. Namun, KIPK mendaftar sebelum SE Permendagri di keluarkan.

“Ada peraturan yang mengatur tentang pendataan LSM/Ormas sebelum SE Permendagri keluar. Nah, KIPK mendaftar sebelum SE Permendagri yang baru keluar,” jelas Sahudi. (adi)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...