Photo Ketua KPUD Ciamis, Kikim Tarkim
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) hanya menyisakan waktu beberapa hari ke depan. Amun, logistik kebutuhan Pilpres yang diperlukan belum satupun yang tersedia. Muncul kekhawatiran, pelaksanaan Pilpres akan berjalan kurang maksimal. Alasannya karena persiapannya harus dilaksanakan dengan sistem kebut.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Kikim Tarkim, M.Si., saat ditemui HR, diruangannya, Senin, (16/6/204), membenarkan belum adanya logistik keperluan pelaksanaan Pilpres untuk wilayah Kabupaten Ciamis.
”Iya memang sampai saat ini, kita belum menerima logistik yang pengadaannya oleh KPU RI dan Provinsi. Tapi menurut kabar yang kami terima, rencananya logistik tersebut akan datang minggu-minggu ini,” ujarnya.
Menurut Kikim, logistik yang masih tersedia dan dapat digunakan saat ini adalah logistik sisa pemilu legislatif (Pileg), seperti suara maupun bilik suara. Dia menyebutkan, KPU Pusat tidak melakukan pengadaan kotak dan bilik untuk Pilpres.
“Kondisinya masih layak pakai. Jumlahnya pun kemungkinan masih cukup untuk disebar ke seluruh TPS,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kikim menuturkan, untuk penyortiran dan pelipatan surat suara, pihaknya tidak akan menyerahkannya kepada pihak PPK. Meski begitu, pelipatan dan penyortirannya akan dicentralkan dalam satu tempat.
Soal jumlah TPS, kata Kikim, pada Pilpres kali ini mencapai sebanyak 2980 TPS. Kemudian jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 1.243.171 orang. Dengan kata lain, jumlahnya bertambah sebanyak 10.573 dari DPT Pileg.
Untuk surat suara, lanjut Kikim, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan tiba di Ciamis. namun informasinya, surat suara Pilpres dikrim dari KPU Pusat dalam bentuk utuh atau belum dilipat.
Di samping logistik Pilpres yang tengah ditunggu dropingnya dari KPU Pusat, ada juga sejumlah logistik keperluan proses pungut hitung yang bakal didroping dari KPU Provinsi. “Kalau untuk perlengkapan di TPS, ada yang dihandel sama provinsi (KPU provinsi). Yang kecil-kecilnya, seperti alat tulis, pulpen, spidol, dan lain sejenisnya ditangani kabupaten/ kota,” pungkasnya. (DSW/Koran-HR)