Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pembentukan Koperasi Pegawai di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran belum juga terlaksana. Sejumlah pegawai pemerintah Kabupaten Pangandaran pun bertanya-tanya soal Koperasi Pegawai Pemda Ciamis (KPPC). Pasalnya, sampai saat ini Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPPC belum juga dilaksanakan.
Kabid Koperasi Dinas Pariwisata Perindagkop UMKM Pangandaran, Tita Rahayu D, SE, Selasa (17/6/2014), mengatakan, pihaknya belum bisa membentuk Koperasi Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, karena KPPC Ciamis belum melaksanakan RAT.
“Sehingga, kami berharap diselesaikan dulu koperasi yang di Ciamis, agar tidak menimbulkan permasalahan kedepannya,” ucapnya.
Diakui Tita, banyak pegawai Pemda Pangandaran yang menanyakan kepada pihaknya perihal pembentukan Koperasi Pegawai. Sebagian besar pegawai di Pangandaran sudah bergabung sebelumnya di KPPC.
Menurut Tita, banyak diantara pegawai menuntut hak sebagai anggota KPPC. Namun demikian, dia mengaku sudah menanyakan perihal tersebut kepada pihak KPPC. Tapi, sampai saat ini belum juga ada kepastian.
Tita mendaskan, sebagai pejabat yang membidangi perkoperasian, pihaknya mengaku sangat bertanggungjawab terhadap masalah tersebut. Pihaknya akan memfasilitasi pembentukan koperasi pegawai di Pangandaran, tapi persoalan dengan KPPC sudah harus beres.
“Kami berharap RAT KPPC segera dilaksanakan. Karena terkesan ditunda-tunda, apakah ada masalah dengan koperasi ini. Kami juga belum bisa menerima hak-hak sebagai anggota, apakah kami harus datang langsung ke Bupati Ciamis,” ungkap Tita.
Lebih lanjut, Tita menjelaskan, anggota KPPC yang ada di Kabupaten Pangandaran berjumlah sekitar 124 orang. Kalau saja perorang memiliki simpanan antara 5-6 juta, kata dia, bisa dibayangkan berapa besar uang yang ada di KPPC.
Untung Saeful Rohman, Anggota KPPC dari DPPKAD Pangandaran, mengatakan, Pangandaran juga ingin memiliki koperasi pegawai. Sayangnya, sampai saat ini keinginan itu belum bisa direalisasikan.
“Saya Berharap kepada Kepala Bidang koperasi untuk segera memfasilitasi permasalahan ini. selain itu, hak-hak anggota agar segera terpenuhi, baik simpanan wajib ataupun simpanan lebarannya. Dan meminta segera dibentuk Koperasi Pegawai Pemda Pangandaran,” kata Untung.
Ketua KPPC Ciamis, Sumarno, ketika dikonfirmasi, mengatakan, pemisahan antara anggota Koperasi dari Pangandaran dan Ciamis belum bisa dilakukan. Alasannya, KPPC belum melaksanakan RAT, sehingga hak-hak anggota belum bisa terelealisasi.
“Kami belum melakukan RAT, sehingga belum bisa menyerahkan hak-hak anggota. Mudah-mudahan besok (Rabu), KPPC membahasnya dengan Bupati,” jelas Sumarno. (Mad/Koran-HR)