Kamis, Juni 5, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKetua RT dan Linmas Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Tasikmalaya

Ketua RT dan Linmas Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Ketua RT dan Linmas di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Uci (50).

Tersangka berjumlah lima orang, salah satunya S yang merupakan Ketua RT dan M seorang Linmas.

Dua orang pejabat tingkat kampung tersebut bisa jadi tersangka lantaran menganjurkan warga untuk menghabisi Uci (50) hingga terkapar dan meregang nyawa di tempat. 

Uci akhirnya tewas di tempat lantaran mengalami luka akibat hantaman kayu di bagian kepala belakang, dada dan perut.

Baca Juga: 5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga Tasikmalaya Sampai Tewas

Dari total 35 orang warga yang diamankan kemarin, 5 orang jadi tersangka. Kelima orang tersebut adalah P (31), S (21), S (54), MI (34) dan M (54). 

Mereka merupakan warga Kampung Bantarpari, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Peran Ketua RT dan Linmas dalam Kasus Pengeroyokan di Tasikmalaya

Peran pelaku P (31) dan S (21) dalam tindak pidana tersebut yaitu melakukan pemukulan dan pengeroyokan bergantian. Keduanya menggunakan balok kayu memukul bagian kepala belakang, dada dan perut korban. 

Sementara peran Ketua RT S (54), Linmas M (54), dan seorang warga MI (34) menganjurkan untuk menghabisi dan membunuh korban.

“Jadi dua orang ini memukul korban dengan balok. Sementara tiga lainya yang diantaranya Pak RT dan Linmas turut serta dalam kejadian ini,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono saat rilis di ruangan Satreskrim, Selasa (1/12/2021).

Lanjut Kapolres Tasikmalaya, untuk 30 orang warga yang kemarin diamankan dikembalikan dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing di Cikalong. 

Hal ini karena sesuai dengan fakta dan hasil keterangan 30 warga tersebut tidak terlibat. Status mereka hanya sebagai saksi.

Baca Juga: Pria Tasikmalaya Tewas Dikeroyok Saat Ngapel, Polisi Amankan 35 Warga

Sementara itu, hasil otopsi yang dilakukan di RSUD Dokter Soekardjo Kota Tasikmalaya ditemukan luka. Luka tersebut akibat benturan benda tumpul atau kayu di bagian kepala belakang, dada dan perut. Korban dihantam menggunakan balok kayu oleh pelaku sehingga meninggl dunia. 

Dua pelaku utama P (31) dan S (21) yang melakukan pemukulan dan pengeroyokan bergantian dikenakan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana jo pasal 55. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

“Sementara, S, MI dan M yang menganjurkan untuk menghabisi dan membunuh korban, dikenakan pasal sama dengan hukuman lebih ringan di bawah 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

harapanrakyat.com - Penerapan jam malam bagi para pelajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah diberlakukan oleh petugas gabungan Sat Pol PP dan Dinas Pendidikan...
Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

harapanrakyat.com,- Tim petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, mengamankan tiga pengemis berkostum badut yang biasa mangkal di simpang 4 lampu merah. Petugas mengamankan...
Penertiban Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP Kota Banjar Temukan Anak yang Putus Sekolah

Penertiban Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP Kota Banjar Temukan Anak yang Putus Sekolah

harapanrakyat.com,- Tim Petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis, Rabu (4/6/2026). Gelandangan dan pengemis yang petugas amankan, mereka...
Kecelakaan Tunggal, Truk Pengangkut Barang Kelontongan Terjun ke Jurang di Tanjakan Curam Kadipaten Tasikmalaya

Kecelakaan Tunggal, Truk Pengangkut Barang Kelontongan Terjun ke Jurang di Tanjakan Curam Kadipaten Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Sebuah mobil truk pengangkut barang kelontongan terlibat kecelakaan tunggal. Mobil Mitsubishi Colt Diesel bernopol D 8983 FC tersebut, terjun ke jurang sedalam 8...
Acer Swift Edge 14 AI, Bawa Spesifikasi Tinggi dan Super Ringan

Acer Swift Edge 14 AI, Bawa Spesifikasi Tinggi dan Super Ringan

Acer Swift Edge 14 AI merupakan laptop terbaru yang hadir dengan berbagai keunggulan. Salah satu keunggulan utama laptop Acer ini terletak pada bobotnya yang...
Sawah di 2 Kecamatan Ciamis Jadi Langganan Banjir, Anggota DPR RI Heri Darmawan, Sudah Kita Laporkan ke Pemerintahan Pusat

Sawah di 2 Kecamatan Ciamis Jadi Langganan Banjir, Anggota DPR RI Heri Darmawan: Sudah Kita Laporkan ke Pemerintahan Pusat

harapanrakyat.com,- Sawah di Kecamatan Lakbok dan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang langganan banjir menjadi perhatian serius oleh Anggota DPR RI, Heri Darmawan. Hal...