Senin, Mei 19, 2025
BerandaBerita BanjarSatpol PP Kota Banjar Kembali Segel Tower Ilegal

Satpol PP Kota Banjar Kembali Segel Tower Ilegal

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar, Jawa Barat, kembali melakukan penyegelan tower atau menara telekomunikasi ilegal yang sudah berdiri kokoh dan mulai beroperasi.

Kali ini Petugas Satpol PP melakukan penyegelan menara telekomunikasi ilegal milik PT. Professional Telekomunikasi Indonesia, Kamis (2/12/2021). Tower tersebut berada di Lingkungan Pintusinga, RT 3/17, Kelurahan Banjar.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar, Edi Nurjaman, melalui Kabid Gakperunda, Aep Saepudin mengatakan, penyegelan tersebut karena pihak PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia belum memiliki izin sebagaimana peraturan yang berlaku.

Sehingga pihaknya menilai bahwa tower tersebut ilegal karena melanggar ketentuan Pasal 4, Pasal 17 dan Pasal 19 ayat (4) Perda Kota Banjar Nomor 5/2013, Tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi.

“Pembangunan tower ini belum mengantongi perizinan. Dari informasi instansi terkait juga belum ada izin. Sehingga kami lakukan penyegelan,” kata Aep Saepudin kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Sebelumnya, dari pihak Satpol PP juga sudah melayangkan surat teguran kepada perusahaan yang bersangkutan.

Baik itu surat teguran pertama, kedua maupun surat teguran ketiga. Termasuk melakukan pemanggilan kepada perusahaan terkait untuk dimintai klarifikasi.

Akan tetapi, sampai saat ini dari PT. Professional Telekomunikasi Indonesia tidak merespon, sehingga tower ilegal tersebut pun Satpol PP Kota Banjar segel.

“Surat teguran sudah kami layangkan sekitar dua minggu yang lalu. Pemanggilan untuk klarifikasi juga sudah kami lakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut Aep menegaskan, terkait regulasi dan persyaratan yang saat ini masih menjadi kendala terbitnya perizinan, menurutnya hal itu bukan bagian kewenangan Satpol PP.

Petugas Satpol PP hanya melaksanakan standar operasi dalam menegakan standar operasional peraturan daerah (Perda), yang didalamnya penegakan yustisi dengan tiga kali teguran dan klarifikasi.

“Kami hanya melaksanakan SOP penegakan Perda. Sejauh itu tidak dapat diperlihatkan kepada kami bahwa izinnya belum ada. Standarnya seperti itu,” tandasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Sejarah Ilmu Shorof, Awal Mula, Tokoh, dan Perkembangannya

Sejarah Ilmu Shorof, Awal Mula, Tokoh, dan Perkembangannya

Sejarah ilmu shorof begitu penting kita pahami. Dalam khazanah keilmuan Islam, ilmu shorof merupakan salah satu dari 12 cabang utama dalam ilmu bahasa Arab...
Ardina Rasti Cedera Saat Syuting, Alami Robek Ligamen Kaki

Ardina Rasti Cedera Saat Syuting, Alami Robek Ligamen Kaki

Ardina Rasti cedera mengundang keprihatinan publik. Hal ini khususnya bagi penggemar artis Indonesia tersebut. Rupanya kejadian ini berlangsung saat sang artis sedang sibuk syuting. Baca...
Pemotor tabrak anjing di Pamarican Ciamis

Pemotor Tabrak Anjing di Pamarican Ciamis, Luka Parah hingga Dibawa ke RS

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara sepeda motor (pemotor) terluka parah setelah terjatuh akibat tabrak seekor anjing yang melintas secara tiba-tiba. Kecelakaan tersebut terjadi di jalan raya...
Kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya, Gasantana: Warga yang Ditangkap Hanya Penambang Bukan Pemodal

harapanrakyat.com,- Kasus tambang emas ilegal di kawasan Blok Cilutung dan Citunun, Karangpaninggal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, jadi perhatian publik usai...
Alfeandra Dewangga

Profil Pemain Timnas Alfeandra Dewangga, Kabarnya akan Bergabung dengan Persib

Sejumlah rumor beredar mengenai Persib Bandung yang hendak merekrut pemain Timnas Indonesia, mulai dari Saddil Ramdani hingga terbaru Alfeandra Dewangga. Kabarnya ini kian merebak usai...
ASUS ExpertBook P3 Siap Meluncur, Sudah US Military Grade

Asus ExpertBook P3 Siap Meluncur, Sudah US Military Grade

Asus Indonesia tengah mempersiapkan peluncuran lini produk terbarunya dalam seri Expert P, yaitu Asus ExpertBook P3. Laptop Asus ini menjadi salah satu perangkat terbaru...