Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita NasionalMahasiswi Mojokerto Bunuh Diri Usai Dipaksa Aborsi Oknum Polisi

Mahasiswi Mojokerto Bunuh Diri Usai Dipaksa Aborsi Oknum Polisi

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Terungkap sudah penyebab mahasiswi di Mojokerto yang meninggal dunia usai bunuh diri di atas pusara makam ayahnya, Kamis (2/12/2021).

Mahasiswi cantik berinisial NWR (23) ini ternyata bunuh diri lantaran masalah asmara dengan pacarnya seorang oknum polisi.

Awalnya NWR diduga bunuh diri akibat depresi ditinggal oleh ayahnya.

Namun akhirnya polisi mengungkap jika mahasiswi Mojokerto itu bunuh diri lantaran mengalami masalah asmara dengan seorang polisi Bripka R (21) yang berdinas di Polres Pasuruan.

R pun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Polres Mojokerto dibantu Ditreskrimum Polda Jatim langsung bergerak cepat mengungkap kasus bunuh diri tersebut.

Baca Juga: Mahasiswi Cantik Asal Mojokerto Bunuh Diri di Atas Makam Ayahnya

Dalam keterangannya, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo Wakapolda Jatim membeberkan kronologis mahasiswi asal Mojokerto yang nekat bunuh diri di pusara ayahnya.

Ia mengatakan, korban sudah saling kenal sejak tahun 2019. Keduanya bertemu saat menonton pemeran baju distro di Malang.

Keduanya lalu bertukar nomor telepon dan menjalin hubungan pacaran.

Dari tahun 2020 sampai 2021 korban dan oknum anggota polisi itu sering melakukan hubungan suami istri di kostan ataupun hotel.

Polisi juga menemukan bukti korban melakukan tindakan aborsi Maret 2021 dan Agustus 2021.

“Yang pertama itu aborsi saat usia kandungan mingguan, kalau yang kedua bulan Agustus 2021 itu sudah usai 4 bulan,” katanya.

Mahasiswi Asal Mojokerto Bunuh Diri Karena Sang Pacar Tak Mau Tanggung Jawab

Diduga mahasiswi cantik yang kuliah di salah satu Universitas di Malang ini bunuh diri lantaran sang kekasih tidak mau bertanggung jawab dengan yang selama ini ia perbuat.

Jawaban dari R ini diduga membuat korban depresi hingga memilih bunuh diri.

R kini ditetapkan sebagai tersangka lantaran dua kali menyuruh NWR menggugurkan kandungannya dengan obat khusus.

Akibat perbuatannya Bripka R ditahan dan dituntut hukuman 5 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 348 KUHP junto pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.

Pihak Kepolisian akan melakukan proses sidang kode etik terhadap oknum polisi tersebut, Bripka R terancam dipecat dengan tidak hormat.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, meninggal dunia di atas pusara ayahnya usai bunuh diri dengan meminum racun. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...