Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita NasionalLuhut Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Pesta Tahun Baru Tetap Dilarang

Luhut Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Pesta Tahun Baru Tetap Dilarang

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi batalkan PPKM level 3 saat nataru. Hal itu ia sampaikan Selasa (7/12/2021).

Awalnya pemerintah mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri soal penerapan PPKM level 3 saat libur natal dan tahun baru.

Pemberlakuan PPKM level 3 itu mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Namun dengan berbagai pertimbangan Luhut kemudian batalkan PPKM level 3 saat nataru.

Meski tidak jadi memberlakukan PPKM level 3, namun pemerintah tetap melarang pengelola tempat hiburan melakukan pesta pergantian tahun baru karena mengundang keramaian.

Adapun pagelaran budaya dan sosial diperbolehkan dengan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas.

Sementara untuk mall dan pusat perbelanjaan pemerintah memberikan kelonggaran dengan jumlah pengunjung 75 persen dari kapasitas.

Dengan catatan, setiap pengunjung yang masuk harus sudah punya aplikasi peduli lindungi dengan kategori hijau.

Baca Juga: Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru Dibatalkan, Pemerintah Perketat Ini

Batalkan penerapan PPKM level 3 saat Nataru, Luhut juga melarang masyarakat yang belum menjalani vaksinasi agar tidak bepergian. Bagi mereka yang bepergian dengan pesawat wajib PCR.

Sementara bagi masyarakat yang bepergian jarak jauh lewat darat dan laut wajib tes antigen.

“Intinya pemerintah melarang perayaan tahun baru baik di tempat wisata, hotel, mall dan tempat keramaian lainnya,” ujar Luhut.

Luhut Batalkan PPKM Level 3 Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia

Ia menyebut pembatalan penerapan PPKM level 3 ini berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Pembatalan penerapan PPKM level 3 ini dilakukan lantaran penanganan Covid-19 menunjukan perbaikan yang stabil dan signifikan.

“Angka kasus harian Covid-19 saat ini di bawah 400 orang,” kata Luhut.

Selain itu terjadi penurunan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

“Berdasarkan asesmen saat ini jumlah Kabupaten/Kota yang statusnya PPKM level 3 hanya tinggal 12 daerah atau sekitar 9,4 persen dari total daerah di Jawa dan Bali,” jelasnya.

Luhut juga menjelaskan, PPKM level 3 di batalkan lantaran capaian vaksinasi dosis 1 di pulau Jawa dan Bali mencapai 76 persen, sedangkan dosis kedua 56 persen.

Sementara untuk lansia vaksinasi dosis 1 mencapai 64 persen dan dosis 2 mencapai 42 persen.

Hermawan Saputra Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengkritik keputusan pemerintah melalui yang batalkan PPKM level 3.

Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan sebuah kemunduran. Menurutnya jika tidak ada pembatasan selama libur natal dan tahun baru, kasus Covid-19 akan kembali melonjak.

Apalagi saat ini muncul varian baru umicron yang saat ini mulai menyebar.

“Dengan adanya hal tersebut seharusnya pemerintah tidak membatalkan kebijakan itu, harusnya lebih diperketat lagi,” tegasnya.

Meski demikian, banyak netizen yang justru bahagia lantaran Luhut batalkan penerapan PPKM level 3 nataru. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...
Berjalan Kaki ke Sekolah

Siswa SD dan SMP di Pangandaran Mulai Berjalan Kaki ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai uji coba berjalan kaki ke sekolah, Rabu (7/5/2025). Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran...
wisuda kelulusan

Meski Gubernur Melarang, Disdik Kota Cimahi Masih Izinkan Wisuda Kelulusan di Sekolah

harapanrakyat.com – Meski Gubernur Jawa Barat melarang pelaksanaan wisuda kelulusan, namun Dinas Pendidikan Cimahi tetap mengizinkan sekolah jika hendak melaksanakan wisuda. Sekolah yang dimaksud...