Proyek Pembangunan kirmir Sungai Ciganjeung, di Desa Ciganjeung, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Foto: Madlani/HR
Padaherang, (harapanrakyat.com),-
Pembangunan kirmir Sungai Ciganjeung, di Desa Ciganjeung, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, yang dikelola oleh BWWS Citanduy, sepanjang 45 Meter dipertanyakan warga. Pasalnya, plang papan proyek tidak ada dan proses pembayaran pekerja pun tidak jelas.
Dari informasi yang diperoleh, proyek tersebut dikerjakan oleh 13 pekerja. Ada 6 Pekerja dari Banjar dan 7 pekerja dari Desa Ciganjeung, Kecamatan Padaherang. Tidak ada kejelasan upah yang akan diterima pekerja, karena sudah satu minggu lebih proyek tidak berjalan.
Curto (60), warga RT 01/RW 03 Dusun Babakansari, Desa Ciganjeung, mengatakan, dirinya bekerja pada proyek ini diajak oleh ketua RT, dengan harapan bisa untuk memenuhi kebutuhan menjelang puasa dan lebaran.
“Awal Juni proyek sudah mulai dikerjakan. Tapi, sudah beberapa minggu tenaga kerja belum dibayar,” jelas Curto.
Ketua RT setempat, Atim, mengatakan, dari informasi yang diperolehnya, pekerjaan proyek ini dikelola oleh BBWS dan dikerjakan oleh pihak ketiga (pemborong). Tetapi, baru beberapa minggu pekerjaannya kemudian mandeg. Malah para pekerja seluruhnya belum dibayar.
Saiman, Kasi Ekbang Desa Ciganjeng, mempertanyakann kelanjutan proyek tersebut. Menurut dia, proyek tersebut apa akan diteruskan atau dihentikan.” Soalnya tidak ada kejelasannya sama sekali. Pihak Pemdes tidak tahu menahu mengenai proyek tersebut,” katanya.
“Informasi dari pekerja ini adalah proyek BBWS, tetapi dari pihak pemborong tidak ada yang melaporkan ke Desa. Ini kan menjadi pertanyaan kami, ini proyek pemerintah apa dari swasta,” jelas Saiman kesal.
Setelah berusaha menghubungi pihak pemborong, hingga berita ini ditulis, HR belum mendapatkan keterangan. (Mad/Koran-HR)