Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBerita CiamisHutan Lindung di Kawali Ciamis Boleh Dikelola Masyarakat

Hutan Lindung di Kawali Ciamis Boleh Dikelola Masyarakat

Foto: Ilustrasi

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat, pada tahun ini siap mengembangkan tanaman kopi di hutan lindung yang dikelola Perhutani.

Amir, petani, Kamis (18/6/2014), mengatakan, penanaman kopi melalui program Pengelolaan Hutan Bersama Masyrakat (PHBM) itu, tujuannya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat (petani).

Menurut Amir, kesejahteraan petani akan terpenuhi apabila mereka (petani) diperbolehkan menanam kopi di lahan Perhutani. Meski tanaman kopi baru bisa dipanen setelah tiga tahun, tapi baginya tanaman ini memiliki potensi besar.

“Terlebih jenis kopi Arabica. Namun, para petani pada umumnya hingga saat ini masih terbentur dengan modal, terutama untuk pengadaan bibit dan pupuk,” ungkapnya.

Yoyo, petani lainnya, menuturkan, keinginan masyarakat petani untuk menanam kopi di lahan Perhutani itu, termotivasi dari banyaknya petani kopi dari luar daerah yang datang ke wilayah tersebut.

“Tujuan mereka (petani dari luar) ingin menggarap di Hutan Pangkuan Desa (HPD) Desa Sukawening. Dari dasar itulah, para petani berpikir, tidak semata-mata masyarakat luar ada keinginan menggarap / menanam kopi kalau tidak ada untungnya,” ucapnya.

Ketua LMDH Sukalestari, Drs. Enceng Ruslin, MM, menjelaskan, lahan Perhutani di wilayahnya merupakan petak 31, dengan luas areal sekitar 121 hektar. Dia juga membenarkan, pada tahun ini KTH Sukawening mempunyai keinginan kuat untuk menanam kopi jenis Arabica.

Menurut Enceng, petani berkeyakinan pasar bagi jenis kopi Speciality memiliki kesempatan dalam industri kopi. Sebab, akhir-akhir ini mempunyai pasar yang lebih baik. Dan rencannya, lahan seluas 121 hektar tersebut akan dikelola oleh 4 KTH.

“Sedangkan LMDH sendiri, akan menggarap sekitar 4 hektar untuk dijadikan sebagai sampel,” katanya.

Kepala KRPH Kawali, Maman, melalui telepon genggamnya, mengungkapkan, pengelolaan hutan lindung sudah ada ketentuannya. Diantaranya seperti Undang-undang lingkungan hidup. Sepanjang prosedur ditempuh, serta tidak merusak lingkungan, program pengelolaan tersebut tidak menjadi masalah.

“Pada prinsipnya boleh saja. Saat ini, kami hanya mentaati aturan yang ada,” pungkasnya. (dji/Koran-HR)

Salma Salsabil Mundur dari Line Up Prambanan Jazz 2025, Netizen Ramai Singgung Soal Kehamilan

Salma Salsabil Mundur dari Line Up Prambanan Jazz 2025, Netizen Ramai Singgung Soal Kehamilan

Baru-baru ini, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Salma Salsabil mengumumkan untuk mundur dari jajaran line up Prambanan Jazz 2025. Padahal, event akbar...
Juara Liga Indonesia

Bukan Cuma Bojan Hodak, Ini Daftar Pelatih yang Sukses Bawa Back to Back Juara Liga Indonesia

Bojan Hodak berhasil mengukir sejarah dengan membawa Persib Bandung menjadi juara back to back. Juru taktik asal Kroasia ini menjadi Pelatih terbaik di Liga...
Budidaya Pertanian Melon Madesta Ala Warga Binaan Lapas Banjar

Budidaya Pertanian Melon Madesta Ala Warga Binaan Lapas Banjar

harapanrakyat.com,- Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjar, Jawa Barat, diberikan program pelatihan kemandirian pangan melalui budidaya melon jenis madesta. Budidaya...
Gerakan Nasional Tanam Bambu

LSI Denny JA Sebut Gerakan Nasional Tanam Bambu Bakal Jadi Legacy Kuat Presiden Prabowo

harapanrakyat.com,- Bambu, tanaman khas yang kaya manfaat, dinilai sudah saatnya menjadi bagian dari gerakan nasional di Indonesia. Apabila Presiden Prabowo Subianto berhasil menggalakkan Gerakan...
Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja di Kabupaten Tasikmalaya Ditutup Total Akibat Longsor

harapanrakyat.com,- Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebabkan terjadinya longsor di Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja, Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Mangunreja, Rabu (14/5/2025). Material...
Tol Cisumdawu KM 177

Pergerakan Tanah Ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 Rumah Warga di Sumedang

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 rumah warga di Dusun Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa...