Penjabat Bupati Pangandaran, DR. Drs. H. Endjang Naffandy, M.Si
Parigi, (harapanrakyat.com),-
Penjabat Bupati Pangandaran, DR. Drs. H. Endjang Naffandy, M.Si, menilai kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran paling buruk apabila dibanding dengan OPD lainnya. Dia mencontohkan, dalam pengajuan RUP (Rencana Umum Pengadaan) pada bulan ke 6, Dinas Kesehatan hanya mampu menyerap 14 persen anggaran.
Dengan begitu, Endjang khawatir APBD tahun 2014 tidak akan terserap apabila Dinas Kesehatan tidak segera mengubah pola kerjanya. “Saat ini sudah menginjak bulan ke 6, tetapi Dinas Kesehatan baru bisa menyerap 14 persen anggaran,” katanya, pekan lalu.
Endjang mengatakan, saat ini hanya menyisakan efektifnya 4 bulan kerja. Dengan waktu yang sangat mepet tersebut, lanjut dia, apakah bisa menyerap seluruh anggaran yang sudah dialokasikan.
“Saya minta Dinas Kesehatan segera merampungkan seluruh RUP. Setelah itu kemudian ajukan ke ULP. Jika ada keterlambatan lelang, bukan mutlak keselahan ULP. Karena persiapan dan pasca lelang itu ada di OPD, bukan di ULP,” katanya.
Disamping itu, kata Endjang, dirinya pun banyak mendapat laporan dari masyarakat bahwa Puskesmas di Pangandaran tarifnya sangat tinggi. “ Tolong keluhan itu agar disikapi oleh Dinas Kesehatan. Seharusnya pelayanan di Puskesmas lebih transparan. Bila perlu pampang saja tarif pelayanan umumnya, biar masyarakat tahu dan tidak ada petugas yang memark-up tarif,” ungkapnya.
Enjang berharap, keluhan dari masyarakat itu harus dijadikan masukan dan bahan evaluasi di internal Dinas Kesehatan. Dia juga menilai, di lingkungan Dinas Kesehatan belum tampak ada kekompakan dan kebersamaan.
“Persatuannya perlu ditingkatkan lagi. Karena kekompakan dalam suatu lembaga merupakan modal untuk menghasilkan kinerja yang baik. Hal ini perlu diperhatikan, karena urusan kesehatan bersentuhan sekali dengan pelayanan masyarakat, “ ujarnya.
Endjang juga mengatakan, kantor dinas jangan dibiarkan kosong pada jam-jam kerja. Pada setiap jam kerja, harus ada yang menunggu, baik sekertaris maupun kepala dinasnya.” Jadi, jangan kedua-duanya tidak ada di tempat, karena harus ada yang bisa bertanggung jawab di kantor tersebut,” tegasnya.
Sementara dalam koordinasi antar tingkatan pemerintahan, kata Endjang, harus sinergi dengan program pemerintah pusat maupun provinsi. Dinas Kesehatan harus bisa melakukan koordinasi, agar program pelayanan kesehatan yang diluncurkan pemerintah pusat maupun provinsi bisa berjalan dengan baik.
“Contohnya BPJS, kita berharap program itu bisa segera berjalan. Karena alokasi dana program tersebut sudah teralokasikan sejak bulan Januari 2014. Berdasarkan informasi, di Pangandaran program itu belum berjalan. Tolong dikoordinasikan yang sejelas-jelasnya dimana masalahnya, sehingga saat ini masih belum bisa berjalan,” katanya. (Mad/Koran-HR)