Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita JabarTerkait Upah Buruh Tahun 2022 Ini Kata Gubernur Jabar

Terkait Upah Buruh Tahun 2022 Ini Kata Gubernur Jabar

Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Gubernur Jabar Ridwan Kamil berbicara soal upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum Kabupaten (UMK) dihadapan serikat pekerja, Rabu (22/12/2021) di gedung Sate.

Emil menyebut jika kewenangan mengubah UMK itu adalah pemerintah pusat.

“Karena pemerintah pusat yang menentukan mekanisme perhitungan upah,” ujar Ridwan Kamil.

Emil pun mengerti dengan keluh kesah para buruh yang menuntut UMK layak.

Namun kata dia, pemerintah provinsi dan Kabupaten di Jabar tidak punya kewenangan soal mengubah UMK seperti DKI Jakarta.

“Rumusnya itu ditentukan oleh pusat,” katanya.

Baca juga: Gubernur Jabar Tegaskan Akan Maksimal Dalam Penanganan Libur Nataru

Meski demikian Gubernur Jabar ini memberikan solusi terkait kenaikan upah.

Salah satunya dengan mencari formula penghitungan untuk buruh yang masa kerjanya lebih dari satu tahun.

“UMK/UMP itu bagi pekerja yang belum satu tahun, kalau yang lebih satu tahun itu belum ada regulasinya,” jelas Emil.

Jadi bagi para pekerja atau buruh dengan masa kerja lebih dari satu tahun, maka pengupahan yang berlaku itu menggunakan struktur dan skala upah.

Pihaknya mengajak kepada buruh di Jabar untuk ikut diskusi menghitung upah setelah satu tahun kerja, agar mendapat keadilan.

“Solusi ini lebih baik daripada sekarang meminta pemprov melakukan hal yang tidak sesuai kewenangan. Tugas Gubernur itu menetapkan tidak mengoreksi,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

harapanrakyat.com,- Pemkab Garut, Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengesahan akta Koperasi Merah Putih di seluruh Desa di Garut. Anggaran tersebut untuk...
Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

harapanrakyat.com,- Sebuah motor matic milik seorang santri di Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis raib setelah dibawa kabur orang tak dikenal. Pelaku yang berjumlah...
Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

harapanrakyat.com,- Teror ulat bulu di Dusun Pasirhurip, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat membuat warga cemas. Apalagi ukuran serangga tersebut rata-rata cukup...
Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan

Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan?

harapanrakyat.com,- Rotasi atau mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah sudah menjadi hal yang biasa. Namun ada ketentuan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan penggantian...
Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah kendaraan roda 4 Jenis Toyota Calya dengan nomor polisi Z 1628 TL yang dikemudikan oleh Tarsono (69) warga Cisaga, Kabupaten Ciamis mengalami...
Banjir dan Longsor di Sukahening Tasikmalaya, Puluhan Rumah Terendam dan 2 Rusak Parah

Banjir dan Longsor di Sukahening Tasikmalaya, Puluhan Rumah Terendam dan 2 Rusak Parah

harapanrakyat.com,- Bencana banjir dan tanah longsor melanda wilayah Kampung Calincing, Desa Calingcing, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (19/5/2025) malam. Banjir dan longsor...