Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita BanjarTahun 2021, Kasus Pencurian Dominasi Kriminalitas di Kota Banjar

Tahun 2021, Kasus Pencurian Dominasi Kriminalitas di Kota Banjar

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Ade Hermawan, mengungkapkan perkara sepanjang tahun 2021 di Kota Banjar, Jawa Barat, didominasi kasus pencurian.

Ade Hermawan mengatakan, ada sebanyak 94 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima oleh bagian pidana umum (Pidum).

“Kalau Pidum itu 94 SPDP,  93 pra penuntutan, 98 penuntutan, kemudian untuk eksekusi 115. Tren perkembangan perkaranya itu lebih banyak pencurian paling tinggi di Kota Banjar,” kata Ade Hermawan, Senin (27/12/2021).

Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Walikota Banjar Jadi Tersangka, Begini Kata Warga

Kemudian, kata Ade, selain kasus pencurian yang paling tinggi di Kota Banjar, juga ada perkara kesusilaan, dan kesehatan.

Menurut dia, hampir semua perkara pidana umum yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar sudah dilakukan eksekusi.

“Perkara kesusilaan kepada anak ini kedua tertinggi setelah pencurian, kemudian perkara kesehatan seperti penyalahgunaan hexymer. Sudah banyak yang dieksekusi kalau untuk perkara Pidum itu,” tambahnya.

Ade Hermawan menjelaskan, selama masa pandemi Covid-19 ini memiliki kendala dalam persidangan yang harus dilakukan secara daring untuk meminimalisir penyebaran virus.

“Kendalanya bahwa sidang dilakukan secara online atau daring itu kadang-kadang signalnya tidak stabil. Tapi juga di satu sisi secara substansi tidak ada kendala dalam penanganan perkara dan masih bisa dilakukan,” jelas Ade.

Selain itu, perkara yang masih menunggu penuntutan sampai saat ini adalah terkait dugaan penyalahgunaan dana PBB di Kelurahan Mekarsari, yang menyeret seorang ASN berinisial NS.

“Yang masih kita lakukan penanganan ini perkara dugaan penyalahgunaan dana PBB sekarang masih sidang dan pasti akan lewat ke tahun berikutnya,” jelasnya.

Dengan demikian, perkara penyalahgunaan dana PBB yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 229 juta tersebut tinggal dilakukan penuntutan.

“Kerugian negara dari perkara PBB itu memang sebesar Rp 229 juta, tinggal dilakukan penuntutan saja,” tandasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Polytron Fox R, Motor Listrik dengan Body Tahan Debu dan Air

Polytron Fox R, Motor Listrik dengan Body Tahan Debu dan Air

Di era modern seperti saat ini, kendaraan listrik menjadi salah satu pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satu varian yang cukup menarik perhatian...
Gedong Cai Tjibadak, Pusat Distribusi Air Bandung Berusia 1 Abad Lebih

Gedong Cai Tjibadak, Pusat Distribusi Air Bandung Berusia 1 Abad Lebih

Gedong Cai Tjibadak merupakan salah satu ikon bersejarah yang menjadi saksi perkembangan Kota Bandung, Jawa Barat. Terletak di wilayah Kelurahan Ledeng, Cai Tjibadak bukan...
Klub Raksasa Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes Dilirik 3 Klub Raksasa Liga Italia

Tiga klub raksasa Liga Italia rupanya tengah kepincut dengan pesona Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes. Sebelumnya nama Jay Idzes pun sempat muncul dalam 100...
Top Skorer di Timnas Indonesia

Ramadhan Sananta Jadi Top Skorer di Timnas Indonesia, Siap Lawan Jepang!

Ramadhan Sananta menjadi top skorer di Timnas Indonesia. Ia menjadi salah satu pemain yang cukup tersorot di kualifikasi Piala Dunia kali ini. Pemain yang...
HP Realme C71 Rilis, Hadirkan Baterai Bekapasitas 6.300 mAh

HP Realme C71 Rilis, Hadirkan Baterai Bekapasitas 6.300 mAh

HP Realme C71 belum lama ini telah resmi meluncur di Vietnam dan turut meramaikan pasar entry level. Menurut kabar, ponsel baru ini juga akan...
Ranking FIFA Timnas Indonesia

Kalahkan China, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Pesat

Berhasil mengalahkan telak Timnas China saat laga kontra babak ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, ranking FIFA Timnas Indonesia mengalami kenaikan...