Pintu masuk jalan Lingkar Selatan, tepatnya di Daerah Imbanegara, Kecamatan Ciamis ini, direncanakan di kawasan ini akan dibangun Terminal Terpadu atau Pusat Pelayanan Tranportasi Darat Terpadu. Foto: Suherman DS/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Anggota Komisi III DPRD Ciamis, Oyat Nurhayat, meminta dalam rencana pemindahan Terminal Bus Ciamis, Pemkab harus mengacu kepada perencanaan awal yang sudah ditetapkan. Menurut dia, Pemkab tidak perlu mengubah perencanaan, apalagi tanpa melalui sebuah kajian teknis.
Oyat menjelaskan, rencana pembangunan terminal terpadu atau kawasan Pusat Pelayanan Transportasi Darat Terpadu di daerah Imbanagara, Kecamatan Ciamis, yang sudah dibuat perencanaannya, tidak perlu ada perubahan. Pasalnya, di lokasi itu sangat strategis, juga berada di atas tanah milik negara.
“Artinya, Pemkab tidak perlu melakukan pembebasan lahan apabila membangun terminal di daerah tersebut,” katanya, kepada HR, belum lama ini.
Menurut Oyat, dalam masterplan pembangunan Terminal Terpadu di daerah Imbanegara, telah terkonsep sejumlah fasilitas pendukung terminal, seperti kantor Samsat dan kantor Timbangan. Apabila terminal terpadu ini sudah berdiri, lanjut dia, dipastikan akan menciptakan keramaian baru di kawasan perkotaan Ciamis.
“Untuk mendukung keramaian di kawasan Terminal Terpadu, sangat tepat apabila dibangun hotel dan pusat bisnis. Hal itu pun sebagai strategi untuk memecah keramaian yang saat ini masih terkonsentrasi di pusat kota Ciamis,” terangnya.
Oyat menegaskan, tidak tepat apabila ada usulan ingin membatalkan pemindahan terminal ke daerah Imbanegara. Sebab, kata dia, masterplan pembangunan Terminal Terpadu Imbanegara, sudah dirancang dari dulu.
“Kalau ada pihak yang ingin memindahkan terminal ke daerah Handapherang, sudah terlambat. Karena masterplan terminal terpadu sudah dibuat, yaitu di daerah Imbanegara,” tegasnya.
Yang perlu dipikirkan saat ini, lanjut Oyat, bukan mengubah perencanaan yang sudah dibuat, tetapi perlu dipikirkan bagaimana bisa menghidupkan jalan Lingkar Selatan sebagai pengembangan kawasan perkotaan Ciamis.
“Dalam masterplan pembangunan Terminal Terpadu di Imbanegara terdapat kolerasi dengan pengembangan Jalan Lingkar Selatan. Yang perlu dipikirkan justru bagaimana mengembangkan Jalan Lingkar Selatan ini nantinya bisa optimal. Itu perlu kembali dikaji dalam sebuah perencanaan,” ujarnya.
Menurut Oyat, pengembangan Jalan Lingkar Selatan merupakan program di saat era Bupati Taufik Hidayat. Namun, belakangan program tersebut mandeg, karena Bupati Ciamis berikutnya tidak menuruskan program tersebut. “ Kami berharap pada era pemerintahan Bupati Iing saat ini bisa meneruskan program Lingkar Selatan tersebut. Apabila pengembangan tersebut berhasil, Bupati Iing akan menoreh sejarah gemilang dalam merubah pembangunan Ciamis lebih baik, “ ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin, mengatakan, pihaknya akan kembali menghidupkan jalan Lingkar Selatan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. ” Mulai tahun 2015, kita akan memulai pembenahan di sepanjang jalur Lingkar Selatan,” katanya.
Iing mengatakan, pembenahan Jalan Lingkar Selatan tidak hanya memperbaiki sarana infrastruktur jalannya saja, tetapi sekaligus akan dipetakan pengaturan kawasannya.
Dalam pemetaan tersebut, kata Iing, dibagi dalam dua kawasan, yakni kawasan industri dan kawasan perumahan. Daerah Bojongmengger hingga Handapherang, Kecamatan Cijeungjing akan diplot sebagai kawasan industri. Sementara dari daerah Benteng hingga Panyingkiran, Kecamatan Ciamis akan diplot sebagai kawasan perumahan.
“Namun, meski di Lingkar Selatan yang berada di Kecamatan Cijeungjing diplot sebagai kawasan industri, bukan berarti kami akan mengembangkan industrialisasi besar-besaran di daerah tersebut,” terangnya.
Iing menambahkan, industri yang dimaksud, yakni industri skala menengah yang tidak mengganggu terhadap lingkungan sekitar. Dia berharap, dengan banyak berdirinya industri skala menengah di kawasan tersebut, bisa membantu dalam penyedian lapangan pekerjaan bagi masyarakat Ciamis, khususnya warga sekitar.
Disinggung soal pembukaan akses baru di Jalan Lingkar Selatan, Iing mengatakan, apabila dilakukan pelebaran jalan, memang ada konsekuensi harus membuka akses baru, terutama di beberapa titik yang badan jalannya sempit. “ Tapi terkait membuka akses baru, itu baru wacana. Karena hal itu berkaitan dengan pembebasan lahan milik masyarakat. Yang pasti, kita ingin mencoba membenahi, agar Jalan Lingkar Selatan bisa difungsikan dengan baik,” ujarnya.
Iing menambahkan, apabila infrastruktur jalan Lingkar Selatan sudah memadai setelah dilakukan pembenahan, maka pihaknya akan menyerahkan pengelolaannya ke Pemprov Jabar. “Kami sebenarnya sudah dari dulu meminta Pemprov agar mengelola jalan Lingkar Selatan. Tapi Pemprov menolak, karena kondisi jalannya belum layak untuk menjadi jalan provinsi. Makanya kita benahi dulu, kemudian kita coba serahkan lagi ke Pemprov,” pungkasnya. (Bgj/Koran-HR)