Kamis, Juni 12, 2025
BerandaBerita BanjarDinsosnaker Banjar Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR H-7

Dinsosnaker Banjar Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR H-7

Foto : Ilustrasi

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Seluruh perusahaan di Kota Banjar wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Untuk mengantisipasi peru­sahaan tidak memberikan THR kepada karyawannya, Pemkot Banjar melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjar, rencananya akan melayangkan surat edaran kepada setiap perusahaan.

Hal itu dikatakan Kabid. Tenaga Kerja, Dinsosnaker Kota Banjar, Wasino, kepada HR, Senin (07/07/2014). Surat edaran akan dikirim kepada perusahaan mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor.04/MEN/1994, tentang pembayaran THR keagamaan bagi pekerja di perusahaan.

“Saat ini kita sedang susun, nanti kita edarkan. Isi­nya terkait pemberitahuan agar perusahaan segera mem­berikan THR selambat-lambatnya H-7 Leb­aran,” ujarnya.

Wasino menyebutkan, ketentuan dalam surat edaran tersebut yakni bagi tenaga kerja yang mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan atau lebih, diberikan 1 (satu) bulan upah. Sedangkan, karyawan yang memiliki masa kerja 3 (tiga) bulan dan atau kurang dari 12 (dua belas) bulan, maka THR diberikan secara proporsional. Perhitungannya, jumlah bulan kerja dibagi dua belas bulan, dikali satu bulan upah.

Selanjutnya, bagi perusahaan yang telah mengatur pembayaran THR keagamaan dalam Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP) atau Peraturan Kerja Bersama (PKB), dan ternyata lebih baik dari ketentuan dalam surat edaran, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja harus dilakukan berdasarkan PP atau PKB.

Atas persetujuan pekerja, sebagian THR dapat diberikan dalam bentuk lain, kecuali minuman keras, obat-obatan atau bahan obat-obatan. Dan ketentuannya tidak boleh melebihi 25 persen dari THR yang seharusnya diterima.

Menurut Wasino, walaupun seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Banjar mentaati soal pem­berian THR, bahkan para pengusaha banyak yang mengerti tentang pemberian THR, namun pemerintah daerah perlu mengingatkannya.

“Kita tetap perlu mengingatkan melalui surat edaran. Karena, THR merupakan hak pekerja yang harus dibayarkan. Agarmemberi kelelua­saan menikmati hari besar Idul Fitri bersama ke­luarga,” pungkas Wasino. (Nanang S/Koran-HR)

Aset Tanah RS

Wali Kota Banjar Buka Suara Soal Tuntutan Aliansi Rakyat Gugat Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi tuntutan Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) yang minta pengembalian aset tanah milik Adong, warga Kelurahan Muktisari, Kecamatan...
Pacar Baru Ayu Ting Ting Dibocorkan Ayah Rozak Langsung

Pacar Baru Ayu Ting Ting Dibocorkan Ayah Rozak Langsung

Pacar baru Ayu Ting Ting jadi sorotan. Pasalnya, gosip ini berasal langsung dari sang ayah. Ayah Rozak menyebut bahwa putrinya telah memiliki tambatan hati...
Tanah RS Asih Husada

Aliansi Rakyat Gugat Pemkot Banjar atas Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada

harapanrakyat.com,- Sejumlah massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) Kota Banjar, menuntut Pemkot Banjar, Jawa Barat, atas kepemilikan tanah milik Adong sebagai ahli waris dari...
Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

harapanrakyat.com,- Seorang warga asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta bantuan Petugas Damkar untuk dievakuasi ke rumah sakit. Pasien tersebut bukanya menghubungi puskesmas terdekat agar...
sampah elektronik

Sampah Elektronik Jadi Ancaman Nyata Bagi Alam, Bagaimana di Jawa Barat?

harapanrakyat.com - Keberadaan sampah elektronik saat ini menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan alam, tidak terkecuali di Jawa Barat. Sebab, sampah elektronik ini mengandung zat...
Dedi Mulyadi Usulkan Gunung di Ciamis Jadi Taman Nasional

Dedi Mulyadi Usulkan Gunung di Ciamis Jadi Taman Nasional

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan empat gunung di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Ciamis sebagai Taman Nasional. Pengusulan tersebut telah Dedi Mulyadi...