Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat saat ini masuk PPKM Level 1. Hal tersebut membuat PTM (pembelajaran tatap muka) terbatas di Ciamis bisa dilaksanakan 100 persen oleh semua sekolah.
Meskipun begitu, Dinas Pendidikan dan Kemenag Ciamis terlebih dahulu akan melakukan survei ke setiap sekolah. Hal tersebut untuk mengecek kesiapan PTM seperti ketersediaan protokol kesehatan Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Tatang mengatakan saat ini Kabupaten Ciamis sudah masuk PPKM Level 1. Namun Tatang pun meminta kepada masyarakat jangan terlena dan abai protokol kesehatan Covid-19.
“Meski Level 1, kita tetap harus waspada jangan kendor untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Supaya PTM terbatas di Ciamis bisa terlaksana dengan aman dan nyaman,” katanya, Kamis (6/12/2021).
Tatang mengatakan anak-anak akan masuk sekolah pada Senin (10/1/2022). Pekan ini Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kemenag tengah melakukan survei terlebih dahulu ke setiap sekolah.
“Untuk memastikan prokesnya dan juga kesiapan para siswa. Kita khawatir ada keluarga siswa yang berpergian keluar daerah. Sebagai antisipasi, kita lakukan survei dahulu agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 nantinya,” tuturnya.
Tatang menyebut PTM terbatas saat ini bisa 100 persen. Akan tetapi, syaratnya setiap sekolah harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
“Untuk teknisnya nanti SKPD terkait yang mengatur, karena kondisi setiap sekolah itu berbeda-beda,” jelasnya.
Tatang menjelaskan berdasarkan aturan Mendagri, untuk PPKM Level 1 berlaku work from office (WFO) sampai 75 persen. “Kemudian PTM terbatas juga bisa 100 persen, itu juga ada pelonggaran,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)