Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Forum Pemuda Peduli Pendidikan (FP3) Kota Banjar pertanyakan pengawasan pihak terkait seorang oknum Guru bolos kerja hampir selama setahun.
Ketua FP3 Kota Banjar Dicky Agustaf mengatakan, sebelum Inspektorat memeriksa guru tersebut seharusnya sudah dinas terkait sudah memanggil dan menegurnya.
Bila dari instansi terkait sudah melakukan itu, maka seharusnya ada bukti laporan pemeriksaan maupun teguran oknum Guru bolos kerja itu.
“Nah yang menjadi pertanyaan apakah Disdikbud sudah melakukan itu apa belum sebagai leading sektornya? Jika sudah maka harus ada bukti pemeriksaan dari kepala sekolah di mana ia bekerja,” kata Dicky, Senin (18/1/2022).
baca juga: Retribusi Perizinan di Kota Banjar Nol Rupiah, Perda Harus Jadi Prioritas
Kemudian, lanjutnya, jika atasannya dan Disdikbud sama sekali tidak memberikan tindakan apapun, maka mereka juga bisa terkena sanksi.
Sebab, Dicky menilai karena mereka tidak melaksanakan pengawasan sebagaimana mestinya.
Meskipun begitu, ia harap dengan adanya permasalahan ini agar para ASN sebagai abdi negara bisa lebih disiplin lagi dalam meningkatkan kinerja.
“Mudah-mudahan dengan adanya kejadian seperti ini para ASN bisa lebih patuh dan bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya,” pungkas Dicky. (Sandi/R6/HR-Online/Editor Muhafid)