Yadi Susanto (38), warga Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, menunjukkan bagian yang terluka akibat dikeroyok sejumlah pemuda. Photo: Madlani/HR.
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Aksi pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan puluhan pemuda asal Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, di halaman mesjid Al-Mukhtar, Senin lalu, (28/07/2014), salah seorang pemuda warga Dusun Paledah, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, menjadi bulan-bulanan massa hingga terluka.
Menurut Husen ZA, saksi mata, menyebutkan, pengeroyokan dan pemukulan di malam takbiran itu terjadi sekitar jam 01.00 WIB. Awalnya dua orang pemuda asal Dusun Anggaraksan berinisial Bbg dan By bertemu dengan korban bernama Yadi Susanto (38).
Namun Husen sendiri tidak mengetahui apa permasalahannya. Hanya saja saat itu Bbg sempat pulang, dan ketika kembali lagi mencari korban, pelaku tidak sendiri tapi dibarengi oleh teman-temannya.
“Waktu itu Yadi lagi di dalam mesjid, kemudian dia menghindar masuk ke WC. Tapi saking banyaknya massa, akhirnya Yadi tertangkap dan dipukuli ramai-ramai di halaman mesjid. Kami yang saat itu ada di mesjid berusaha mencegah aksi pengeroyokan itu, tetapi kewalahan,” tutur Husen.
Di tempat terpisah, Kapolsek Padaherang, AKP. H. Jumaeli, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga mengenai tindakan pengeroyokan tersebut, dan sudah dilaporkan kepada pihak Polres Ciamis agar kasus tersebut segera ditangani secara serius.
“Hari Kamis kemarin, para pelaku diantar oleh tokoh masyarakat sekaligus tokoh pemuda Maruyungsari mendatangi Polsek Padaherang. Kita telah mengamankan tujuh orang pelaku, diantaranya Bbg (17), Rjb (22), Gnw (21), Khl (18), Ars (17), And (17), Utg (19) dan Hru (15). Sementara satu orang lagi berinisial By yang diduga sebagai otak provokatornya belum kita amankan,” terang Jumaeli.
Atas tindakannya itu, para pelaku diancam dengan hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara karena melanggar KUHP pasal 170 ayat 1 tentang Penganiayaan/pengeroyokan. (Madlani/R3/HR-Online)