Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita NasionalPemilik Investasi Robot Trading Ditangkap, Bareskrim Sita 3 Mobil Mewah

Pemilik Investasi Robot Trading Ditangkap, Bareskrim Sita 3 Mobil Mewah

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),– Pemilik investasi robot trading berhasil ditangkap Bareskrim Polri melalui Dittipideksus (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus), Kamis (20/01/2022) lalu di sebuah hotel.

Pemilik investasi aplikasi Evotrader itu bernama Andi Muhamad Agung dari PT. Evolution Perkasa Group. Sebelumnya Andi berstatus buronan.

Brigjen. Whisnu Hermawan dari Dirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Andi Muhamad Agung Prabowo sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading tersebut.

Selain menangkap pemiliknya, dalam kasus ini penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti uang dolar Singapura sebanyak 1.150 SGD, uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 1.000 lembar, hingga tiga unit handphone.

Saat ini, lanjut Brigjen. Whisnu, penyidik masih terus memburu satu orang tersangka lainnya berinisial AD.

6 Tersangka Kasus Investasi Robot Trading

Baca Juga : Gubernur Jabar Tiba di Bareskrim Polri Penuhi Undangan

Dalam kasus aplikasi robot trading ini, sebelumnya penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka. Empat orang diantaranya sudah ditangkap dan menjalani penahanan.

“Ada enam orang tersangka, empat orang tersangka sudah kami tahan. Sedangkan dua tersangka lagi masih kami cari atau DPO,” terang Brigjen. Whisnu saat jumpa pers pada Rabu (19/01/2022), di Gedung Kantor Bareskrim Polri Jakarta Selatan.

Ia menyebutkan, kedua orang tersangka yang kini masih buron bernama Anang dan Andi. Pihaknya pun berjanji akan secepatnya menangkap kedua DPO tersebut.

Selain mengamankan pemilik investasi robot trading aplikasi Evotrade dan para tersangka lainnya. Dalam kasus ini penyidik juga menyita berbagai barang bukti berupa mobil mewah yang terdiri dari dua unit BMW, satu unit Lexus. Serta enam unit laptop dan handphone dua unit.

Adapun pasal yang pihaknya gunakan untuk menjerat para tersangka yaitu Pasal 105 atau Pasal 106 UU No 7/2014 tentang Perdagangan.

Atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 UU RI No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (R3/HR-Online/Editor-Eva)

Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

harapanrakyat.com,- Seorang ibu datang mengendarai sepeda motor matic bersama anaknya ke Markas Damkar Kota Tasikmalaya di Kecamatan Bungursari. Ia sengaja meminta tolong lantaran jari...
Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

harapanrakyat.com,- Warga di Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat geger adanya seorang perempuan yang diduga nekat mengakhiri hidup di rumahnya. Peristiwa yang...
Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Hujan meteor adalah salah satu fenomena astronomi memukau dan layak menjadi momen istimewa yang dinantikan semua orang. Salah satu fenomena yang bakal hadir sebentar...
Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

harapanrakyat.com,- Ribuan warga kompak mengikuti kegiatan jalan santai Sumedang Sehat. Jalan santai kolaborasi dengan komunitas "Sumedang Walkers" ini, mulai dari kawasan Lapangan Pusat Pemerintahan...
Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Citra Pitriyami, memiliki pendekatan tersendiri untuk mengatasi siswa yang bermasalah. Bukan mengirim ke barak militer atau TNI, namun pihaknya...
Duta Besar Belanda

Duta Besar Belanda Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Dukungan untuk Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 tak hanya datang dari masyarakat Indonesia saja, tapi juga dari Duta Besar Belanda, Marc Gerritsen....