Foto : Ilustrasi
Langensari, (harapanrakyat.com),-
Kelangkaan pupuk urea di Kec. Langensari, Kota Banjar, di awal musim tanam, dan telah membuat petani didaerah tersebut khawatir terancam gagal panen. Petugas PPL dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kec. Langensari, Tedi, mengatakan, petani yang kesulitan urea diakibatkan tidak tergabung dalam kelompok tani.
“Urea untuk masa tanam kali ini stoknya aman. Pupuk telah tersedia di Kelompok tani, karena telah sesuai dengan permintaan kebutuhan anggota,” jelasnya kepada HR saat dihubungi lewat telepon selulernya, Rabu Malam, (06/08/2014).
Tedi menganjurkan, agar setiap petani tergabung sebuah wadah kelompok tani (poktan). Sebab, ketersediaan pupuk bersubsidi telah sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Hal itu mengacu kepada Peraturan Menteri Pertanian nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011, tanggal 9 Desember 2011,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Tedi, RDKK pupuk bersubsidi disusun sebagai acuan bagi kelompok tani, petugas pertanian, dan stakeholder di daerah untuk menentukan rencana kebutuhan pupuk bersubsidi bagi kelompok tani, pengecer resmi, dan distributor.
“RDKK itu membantu dalam mendata jumlah petani secara keseluruhan untuk total kebutuhan pupuk. Pengecer resmi dan distributor juga terbantu dengan data itu,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pengawasan, tambah Tedi, memang harus ada dukungan pihak pemerintah daerah, agar pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dapat terjamin ketepatan penyalurannya kepada petani. (Nanang S/R1/HR-Online)