Kamis, Juni 5, 2025
BerandaBerita CiamisKejari Ciamis Sebut Kasus Tipikor Unigal Kembali Dibuka

Kejari Ciamis Sebut Kasus Tipikor Unigal Kembali Dibuka

Foto : Ilustrasi

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

‘Lembaran’ kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, yang selama ini terkesan terkatung-katung, akan kembali dibuka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ciamis, Priyambudi, SH.,MH, ketika ditemui HR, Selasa (19/8/2014), di ruang kerjanya. “Kedepan ada dua kasus yang akan Kejari tangani. Salah satunya soal dugaan tindak pidana korupsi di Unigal,” katanya.

Menurut Priyambudi, kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi di lingkungan kampus Unigal akan digarap setelah penangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Taman Lokasana kelar.

“Ini (kasus Unigal) jadi agenda Kejari setelah kasus Taman Lokasana selesai. Agendanya, Kejari akan kembali mempelajari kasus tersebut, kemudian meminta keterangan dari para saksi dan saksi ahli,” katanya.

Seperti pernah diberitakan sejumlah media massa, Kejari Ciamis menetapkan pejabat kampus Unigal berinisial S sebagai tersangka karena diduga melakukan korupsi dana APBN dan APBD Provinsi Jawa Barat, dengan total kerugian Negara senilai Rp. 446 juta.

Anggaran itu merupakan bantuan untuk pembangunan sarana dan prasarana kampus. Dalam kasus ini Kejari menetapkan dua orang tersangka. Selain pejabat berinisial S, seorang rekan S yaitu SI, berprofesi sebagai wirasawasta pun dijadikan sebagai tersangka.

Modus kedua tersangka dalam kasus korupsi tersebut adalah menggelapkan bantuan dana yang dilakukan melalui dua kegiatan pembangunan kampus. Tersangka SI bekerjasama membantu S, dalam melakukan kegiatan yang merugikan uang Negara tersebut.

Setelah ditelusuri Kejari, kedua tersangka ini bekerjasama menggelapkan bantuan dana yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Jawa Barat. S berperan sebagai penerima bantuan, dan SI membantu S dalam menyelewengkan anggaran.

Kedua tersangka dijerat Pasal 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara selama tiga tahun. (Deni/Koran-HR)

Dokter di Pangandaran

Dokter di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi, Kliniknya Tutup, Kini Gugat ke PN Ciamis

harapanrakyat.com,- Dokter Erwin M Thamrin, pemilik Klinik Syaibah di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran,, Jawa Barat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Ciamis guna mencari...
Realme C73 5G Resmi Meluncur di India, Baterai Jumbo dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Realme C73 5G Resmi Meluncur di India, Baterai Jumbo dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Realme resmi meluncurkan smartphone terbarunya dari lini seri C, yakni Realme C73 5G, pada Senin (2/6/2025) lalu di India. Meskipun hadir di segmen entry-level,...
Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

harapanrakyat.com - Penerapan jam malam bagi para pelajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah diberlakukan oleh petugas gabungan Sat Pol PP dan Dinas Pendidikan...
Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

harapanrakyat.com,- Tim petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, mengamankan tiga pengemis berkostum badut yang biasa mangkal di simpang 4 lampu merah. Petugas mengamankan...
Penertiban Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP Kota Banjar Temukan Anak yang Putus Sekolah

Penertiban Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP Kota Banjar Temukan Anak yang Putus Sekolah

harapanrakyat.com,- Tim Petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis, Rabu (4/6/2026). Gelandangan dan pengemis yang petugas amankan, mereka...
Kecelakaan Tunggal, Truk Pengangkut Barang Kelontongan Terjun ke Jurang di Tanjakan Curam Kadipaten Tasikmalaya

Kecelakaan Tunggal, Truk Pengangkut Barang Kelontongan Terjun ke Jurang di Tanjakan Curam Kadipaten Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Sebuah mobil truk pengangkut barang kelontongan terlibat kecelakaan tunggal. Mobil Mitsubishi Colt Diesel bernopol D 8983 FC tersebut, terjun ke jurang sedalam 8...